Skip to main content
Iklan

Indonesia

Korban rudapaksa dokter Priguna diduga lebih dari satu, Kemenkes hentikan sementara PPDS anestesi Unpad

Polisi mengamankan sebuah kondom yang telah dipakai berisikan sperma sebagai barang bukti untuk menjerat Priguna Anugerah Pratama yang diduga telah merencanakan aksinya.

Korban rudapaksa dokter Priguna diduga lebih dari satu, Kemenkes hentikan sementara PPDS anestesi Unpad
Dokter PPDS anestesi Priguna Anugerah Pratama (berkaos tahanan biru) ditampilkan sebagai tersangka dalam konferensi pers di Polda Jawa Barat terkait pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Rabu (9/4). (Dok Polda Jabar)

BANDUNG: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memerintahkan untuk menghentikan sementara kegiatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif yang diselenggarakan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Hasan Sadikin (RSHS).

Keputusan ini diambil setelah terkuaknya skandal kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu peserta PPDS dokter Priguna Anugerah Pratama kepada seorang anak perempuan berinisial FH (21).

Dalam rilis ke publik yang dilansir Kamis (10/4), Kemenkes menyatakan PPDS akan dihentikan selama satu bulan ke depan untuk memberikan ruang bagi evaluasi menyeluruh terkait tata kelola dan sistem pengawasan di lingkungan rumah sakit yang berlokasikan di Bandung itu.

“Penghentian sementara ini bertujuan memberikan ruang bagi proses evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan tata kelola PPDS di RSHS,” ujar Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes.

Dalam upaya memperbaiki sistem dan mencegah kejadian serupa, Kemenkes meminta RSHS untuk berkoordinasi dengan Fakultas Kedokteran Unpad.

Hal ini bertujuan agar dapat dilakukan perbaikan yang diperlukan dalam program pendidikan kedokteran, sekaligus memastikan bahwa tindakan yang melanggar hukum dan etika kedokteran tidak akan terulang di masa depan.

DOKTER PRIGUNA SUDAH PERSIAPKAN KONDOM

Dari hasil penyelidikan, diketahui Priguna telah menyiapkan kondom sebelum melakukan aksi bejatnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat infus, sarung tangan medis, suntikan, jarum suntik, berbagai jenis obat-obatan, dan sebuah kondom yang telah terpakai berisikan sperma.

Diberitakan detikJabar, penyelidikan juga mengarah pada kemungkinan adanya korban-korban lain yang belum teridentifikasi.

Dua pasien dari pria berusia 31 tahun itu diduga juga menjadi korban kekerasan seksual.

Sejauh ini mereka belum melakukan pelaporan resmi ke polisi.

Polisi menyatakan apa yang menimpa kedua korban lainnya mirip dengan yang dialami FH yaitu dilecehkan setelah dibius.

Kemenkes juga menginstruksikan kepada seluruh rumah sakit pendidikan di bawah naungannya untuk melakukan tes kejiwaan berkala terhadap peserta PPDS.

Tes ini diharapkan dapat mengidentifikasi masalah kesehatan jiwa secara dini dan mencegah manipulasi hasil tes kejiwaan yang dapat merugikan pihak lain.

Sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas profesi kedokteran, Kemenkes telah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) atas nama Priguna Anugerah Pratama.

Pencabutan STR ini otomatis membatalkan Surat Izin Praktik (SIP) yang dimilikinya yang berarti ia tidak dapat lagi melakukan praktik kedokteran.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan