Skip to main content
Iklan

Indonesia

Korban penganiayaan Dwi Ayu Darmawati terpaksa jual motor untuk polisikan George Sugama Halim

Uang Rp12 juta hasil penjualan digunakan untuk membayar pengacara yang apesnya kemudian menghilang tanpa jejak.

Korban penganiayaan Dwi Ayu Darmawati terpaksa jual motor untuk polisikan George Sugama Halim
Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan George Halim Sugama (GHS), anak pemilik toko roti Lindayes Patisserie & Coffee, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Selasa (17/12/2024). (Tangkapan Layar Youtube TV Parlemen)
17 Dec 2024 06:04PM (Diperbarui: 18 Dec 2024 09:52AM)

JAKARTA: Perjuangan Dwi Ayu Darmawati (19), korban penganiayaan oleh George Halim Sugama (GHS), anak pemilik toko roti Lindayes Patisserie & Coffee, tempatnya bekerja di Cakung, Jakarta Timur, untuk mencari keadilan bukanlah perkara mudah.

Dwi Ayu mengaku harus menjual satu-satunya sepeda motor miliknya demi biaya mengurus kasus yang menggemparkan Indonesia itu.

Hasil penjualan motor sebesar Rp12 juta digunakan untuk membayar pengacara saat melaporkan kasus penganiayaannya ke Polres Metro Jakarta Timur.

Namun, apesnya, pengacara yang dibayar tersebut kini menghilang tanpa jejak.

“Mama saya sampai jual motor, motor satu-satunya. Setelah jual motor itu, pengacara sudah enggak bisa dihubungi lagi,” ungkapnya kepada Merdeka usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Selasa (17/12).

Kuasa hukum terbaru korban, Zainuddin, mengungkapkan bahwa pengacara yang tidak bertanggung jawab itu berdalih uang tersebut digunakan untuk biaya operasional.

“Alasannya buat operasional, agar proses cepat selesai. Namun, tidak ada kejelasan. Bahkan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terakhir tanggal 15, ia sulit dihubungi dan tidak membalas pesan,” ucapnya.

Sebelum ditipu pengacara tersebut, korban sempat didampingi oleh pengacara yang dikirim pihak terduga pelaku.

Pengacara itu mengaku sebagai perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Namun akhirnya, keluarga Dwi Ayu memutuskan mengganti pengacara itu karena khawatir konflik kepentingan.

Zainuddin sendiri menjadi kuasa hukum ketiga yang mendampingi Ayu hingga George ditahan oleh kepolisian.

TUNGGAKAN GAJI

Zainuddin juga menceritakan bahwa selama kliennya mengalami kekerasan verbal dan fisik, tidak ada upaya dari orang tua George untuk melerai insiden tersebut.

Ayah George diketahui sempat menarik tangan Dwi Ayu untuk membantunya kabur dari lokasi kejadian.

“Dia (ayah George) berusaha menarik Ayu agar kabur supaya tidak ramai. Tapi saat itu, tas dan handphone Ayu tertinggal, jadi Ayu kembali mengambil barangnya, namun malah dipukul lagi,” tutur Zainuddin kepada Kumparan.

Dwi Ayu mengatakan bahwa kekerasan verbal dari George telah terjadi sejak ia mulai bekerja pada Juni 2024, sedangkan kekerasan fisik pertama kali terjadi pada September 2024.

Saat itu, pria berusia 35 tahun itu melempar meja ke arah korban ketika ia mengantar makanan ke kamar pribadi pelaku.

Trauma dari insiden tersebut membuat Dwi Ayu yang bekerja sebagai kasir toko roti itu enggan lagi mengantar makanan ke kamar pribadi George.

Insiden penganiayaan yang viral di media sosial merupakan kekerasan fisik kedua yang dialami korban.

“Makanya dia trauma untuk mengantarkan makanan itu ke kamar pribadinya,” tambah Zainuddin.

Selain mengalami kekerasan, Dwi Ayu juga belum menerima gaji bulan Oktober 2024 sebesar Rp2,1 juta.

Zainuddin meminta agar pihak perusahaan segera menyelesaikan kewajibannya membayar gaji Ayu.

“Terkait gaji bulan Oktober, kepada pihak toko roti ini, mohon segera dibayarkan. Jika tidak, ini akan menjadi perkara baru di luar kasus penganiayaan,” tegasnya.

Menurut korban, tidak hanya dirinya yang mengalami penunggakan gaji.

Ada beberapa karyawan lain yang belum menerima gaji hingga tiga bulan.

Polres Metro Jakarta Timur setelah sempat dikritik karena lambannya penanganan kasus, telah menjerat George dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan