Kontroversi pengampunan Tom dan Hasto, antara motif politik dan preseden buruk
Pengampunan yang kontroversial terhadap Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto memicu perdebatan soal motif politik di baliknya dan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong (kiri) dan politisi PDIP Hasto Kristiyanto (kanan). (Foto: Reuters/Antara Foto/Rivan Awal Lingga, CNA/Danang Wisanggeni)
JAKARTA: Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan pengampunan terhadap dua rival politiknya yang terjerat kasus korupsi bak pisau bermata dua. Para ahli menyebut langkah ini memunculkan keraguan terhadap kredibilitas presiden dan komitmennya dalam memberantas korupsi yang telah mengakar di negeri ini.
Pada Jumat pekan lalu (1/8), Prabowo mengampuni mantan menteri perdagangan Thomas Lembong dan politisi senior Hasto Kristiyanto beberapa hari setelah keduanya divonis atas kasus korupsi yang terpisah.
Ini adalah kali pertama dalam sejarah Indonesia pengampunan diberikan untuk terpidana kasus korupsi.
Dan bahwa kedua orang tersebut adalah tokoh oposisi juga membuat para pengamat politik mengernyitkan dahi.
Thomas yang akrab disapa Tom adalah manajer kampanye Anies Baswedan, rival Prabowo dalam pemilu presiden lalu. Sementara Hasto adalah petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang pada pilpres lalu mengusung Ganjar Pranowo sebagai capres.
Hendri Satrio, pengamat politik dari Universitas Paramadina, mengatakan kepada CNA bahwa pengampunan itu adalah "langkah politik besar yang bisa membuka komunikasi (antara pemerintah Prabowo) dan PDIP dan juga orang-orang di sekitar Tom Lembong".
"Prabowo ingin mengatakan: 'Ayo duduk bersama'."
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers Jumat lalu juga mengaku bahwa pengampunan terhadap Tom dan Hasto diberikan dengan "semangat rekonsiliasi".
Namun para ahli mengecam langkah tersebut, mengatakan bahwa pengampunan telah melemahkan upaya pemberantasan korupsi, sebuah kejahatan yang merugikan negara hingga triliunan rupiah setiap tahunnya.
Sebelumnya pada 18 Juli lalu, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara karena secara tidak sah memberikan izin impor gula pada 2015 ketika menjabat menteri perdagangan. Pihak berwenang menyatakan keputusannya menyebabkan kerugian negara hampir Rp600 miliar rupiah.
Sementara Hasto divonis 3,5 tahun penjara pada 25 Juli karena dianggap berperan dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp400 juta agar Harun Masiku, yang kini buron, mendapat kursi DPR pada 2019.
Tom Lembong mendapatkan pengampunan penuh, atau abolisi, yang artinya vonis terhadapnya dibatalkan dan dia dinyatakan tidak bersalah.
Hasto mendapatkan amnesti, yang artinya dia masih dinyatakan bersalah tapi bebas dari hukuman penjara. Hasto bisa mengajukan banding untuk membersihkan namanya, namun waktu tujuh hari untuk melakukannya sudah berakhir pada 1 Agustus lalu.
PUKULAN BAGI UPAYA PEMBERANTASAN KORUPSI?
Para ahli menyatakan bahwa selain kepentingan politik, tidak ada alasan yang benar-benar kuat bagi Prabowo untuk memberikan pengampunan tersebut.
Padahal sebelum menjabat presiden, Prabowo telah berulang kali berjanji untuk memenjarakan pejabat korup dan mengakhiri praktik korupsi yang merajalela.
“Kekayaan kita sekali lagi sangat besar, tetapi terlalu banyak maling-maling yang mencuri uang rakyat," kata Prabowo pada peringatan hari lahir Pancasila 2 Juni lalu,
"Dan untuk itu saya bertekad akan menertibkan semua itu."
Pengamat mengatakan, dengan memberikan pengampunan bagi Tom dan Hasto, Prabowo dianggap tidak konsisten dalam komitmennya memberantas korupsi.
"Sepanjang sejarah, tidak ada terpidana korupsi yang pernah menerima amnesti atau abolisi," kata Yassar Aulia, peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada BBC Indonesia.
Yassar mengatakan pemerintah seharusnya membiarkan Tom dan Hasto mengajukan banding atas vonis pengadilan tingkat pertama untuk membersihkan nama mereka.
Selain itu, kata dia, ada banyak kesaksian dalam pengadilan keduanya yang bisa ditelusuri lebih lanjut oleh pengadilan dan aparat penegak hukum.
"Namun, (pemerintah) mengintervensi dan kasus mereka dianggap ditutup," kata dia.
Feri Amsari, pakar hukum dari Universitas Andalas, sepakat.
"Dalam sejarahnya, amnesti dan abolisi diberikan kepada tahanan politik karena ada perubahan rezim, atau diberikan atas dasar kemanusiaan untuk kejahatan ringan. Tapi kali ini berbeda. Ini murni politis," kata
"Ini preseden buruk. Di masa mendatang, semua pelaku korupsi bisa dapat pengampunan jika ada kepentingan politik dari mereka yang berkuasa."
Tim kuasa hukum Tom Lembong pada Senin lalu melaporkan tiga hakim yang memvonis kliennya bersalah ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Menurut mereka, pengadilan terhadap Tom bias dan tidak profesional.
"Ada salah satu hakim anggota yang menurut kami selama proses persidangan itu tidak mengedepankan presumption of innocent ... Jadi Pak Tom ini seolah-olah memang orang yang sudah bersalah, tinggal dicari saja alat buktinya," kata anggota tim kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi.
"Dia (Tom Lembong) ingin ada evaluasi, dia ingin ada koreksi. Agar apa? Agar keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia ini bisa dirasakan oleh semuanya."
NUANSA POLITIK DAN SIMPATI PUBLIK
Sebagai catatan, ketika Tom dan Hasto dipidanakan, banyak pihak yang menduga tuduhan itu direkaya dan bermotifkan politik. Terlebih lagi, dakwaan kepada keduanya dijatuhkan hanya selang beberapa pekan setelah Prabowo dilantik menjadi presiden kedelapan Indonesia pada Oktober lalu.
“Kasus-kasus ini memicu reaksi yang cukup keras dari masyarakat, dengan sebagian orang yang mengkritik pemerintah,” ujar Adi Prayitno, pakar politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Thomas dan Hasto juga mendapatkan simpati publik, terutama setelah mereka divonis bersalah.
Karena itu, menurut Adi, Prabowo “mungkin mencoba meredam reaksi negatif tersebut agar tidak semakin melemahkan dukungan terhadap pemerintah”.
Pengampunan diberikan hanya sehari sebelum PDIP menggelar kongres nasional di Bali. Dalam kongres tersebut, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menyatakan bahwa partainya akan mendukung semua kebijakan pemerintah yang menguntungkan rakyat.
Megawati juga menegaskan bahwa PDI-P “tidak memposisikan sebagai oposisi”, melainkan lebih memilih peran sebagai “partai penyeimbang”.
Dengan mata berkaca-kaca, Megawati menyambut Hasto ketika ia muncul di tengah pidatonya.
“Saya tadinya berdoa, tapi saya tidak terlalu berharap bahwa yang namanya Pak Hasto berada kembali di sekeliling kita,” kata Megawati.
Rival politik Prabowo sebelumnya, Anies Baswedan, juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas abolisi yang diberikan kepada Tom.
"Ini adalah asa yang membahagiakan bagi keluarga Pak Tom Lembong, yang sudah selama 9 bulan 3 hari terpisah sejak tanggal 29 Oktober 2024," kata Anies.
"Dan kami juga ingin menyampaikan apresiasi kepada Bapak Presiden Prabowo yang mengusulkan abolisi, dan kepada DPR RI yang menyetujui usulan abolisi sehingga Pak Tom Lembong bisa segera berkumpul kembali dengan keluarga."
Namun Adi mencermati bahwa Anies belum menyatakan secara jelas apakah ia akan tetap kritis terhadap pemerintahan Prabowo atau mengikuti langkah PDIP yang mendukung kebijakan presiden.
Saat ini, Anies tidak memiliki kendaraan politik dan didukung oleh jaringan individu yang tidak puas terhadap pemerintahan.
“Perlu lebih dari sekadar penghapusan kasus hukum untuk membuat kelompok ini berhenti bersikap kritis,” kata Adi.
Di media sosial, netizen terbelah soal isu ini. Sebagian memuji langkah Prabowo.
“Dengan memberikan amnesti dan abolisi, Presiden Prabowo menunjukkan bahwa kekuasaan bisa digunakan untuk membawa perdamaian, bukan perpecahan; untuk menyembuhkan, bukan menyakiti,” tulis pengguna X bernama Gadis Berjilbab.
Namun, sebagian lainnya menyebut langkah ini sebagai “kemenangan bagi para koruptor” dan “manuver politik semata” dari penguasa.
“Prabowo yang memulai semua sandiwara ini, dan sekarang dia tampil seolah-olah pahlawan karena mengakhirinya,” tulis Yudi Wibowo, juga di X.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.