Komnas HAM keberatan Soeharto jadi pahlawan: mencederai cita-cita reformasi
Komnas HAM menegaskan gelar pahlawan tidak lantas memberikan Soeharto impunitas atas kejahatan HAM di pemerintahannya.
Mantan Presiden Soeharto (Reuters)
JAKARTA: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan "keprihatinan dan keberatan" atas penetapan mantan Presiden Soeharto sebagai pahlawan Nasional pada 10 November lalu.
Dalam pernyataannya, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa penetapan ini telah "mencederai cita-cita Reformasi 1998 yang mengamanatkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme."
"Pemerintah seharusnya lebih hati-hati dalam penetapan pahlawan nasional, karena gelar kehormatan tersebut akan menjadi inspirasi dan teladan anak bangsa terhadap jejak perjuangan, keadilan, dan kemanusiaan," kata Anis.
Menurut Anis, penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional juga mencederai fakta sejarah dari berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat di tiga dekade pemerintahannya, seperti Peristiwa 1965/1966, Peristiwa Penembakan Misterius, Peristiwa Talangsari, Peristiwa Tanjung Priok, dan penerapan DOM Aceh.
"Peristiwa-peristiwa tersebut telah diselidiki Komnas HAM dengan kesimpulan merupakan pelanggaran HAM yang berat sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM," kata Anis.
Pada peristiwa kerusuhan 1998 yang disusul dengan tergulingnya Soeharto, Komnas HAM mencatat adanya berbagai pelanggaran HAM berat seperti "pembunuhan, perampasan kemerdekaan, penyiksaan, perkosaan atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara, serta persekusi".
"Presiden Joko Widodo pada 2023 telah menyatakan penyesalan dan mengakui 12 peristiwa pelanggaran HAM yang berat," kata Anis.
Selain Soeharto, ada 9 tokoh lainnya yang juga mendapatkan gelar Pahlawan Nasional pada Senin lalu, di antaranya adalah mantan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur hingga aktivis buruh yang tewas dibunuh, Marsinah.
Anis menegaskan bahwa penetapan Pahlawan Nasional tidak serta merta memberikan impunitas atas berbagai kejahatan HAM yang terjadi di masa pemerintahan Soeharto.
"Penetapan Soeharto tidak hanya melukai para korban pelanggaran HAM yang berat, namun juga keluarganya yang masih terus menuntut hak-haknya sampai saat ini ... Pelbagai peristiwa pelanggaran HAM yang berat harus terus diproses, diusut, dan dituntaskan demi keadilan dan kebenaran yang hakiki," tegas dia.