Skip to main content
Iklan

Indonesia

KNKT ungkap kapal Tunu kelebihan beban hingga 400 ton dan berbagai pelanggaran lainnya

KNKT ungkap kapal Tunu kelebihan beban hingga 400 ton dan berbagai pelanggaran lainnya

KMP Tunu Pratama Jaya (Tangerang Berkabar)

JAKARTA: Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan berbagai pelanggaran keamanan pada KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam pada awal Juli lalu. Di antaranya adalah kelebihan beban hingga lebih dari 3 kali lipat.

Hal ini disampaikan dalam rapat antara KNKT bersama komisi V DPR RI di Ketapang, Banyuwangi, Jakarta Timur, pada Selasa (22/7).

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan seharusnya kapal feri tersebut memiliki kapasitas muat 138 ton. Namun saat tenggelam pada 2 Juli lalu dalam pelayaran dari pelabuhan Ketapang menuju Bali, kapal berisikan muatan 538 ton.

"Kapasitasnya 138 dan temuan hasil investigasi kami muatan mencapai 538 ton. Jadi lebih tiga kalinya," kata Soerjanto, dikutip dari Detik.

Kelebihan muatan ini, kata dia, bisa terlihat dari garis batas mengambang saat berada di laut, atau biasa disebut pisang-pisang. Pada KMP Tunu, garis batas ini terlampau tenggelam di bawah permukaan lantaran muatan berlebih.

Manifes menunjukkan kapal memuat 22 kendaraan, 53 penumpang dan 12 kru kapal. Namun dalam identifikasi, diketahui para korban tidak masuk dalam manifes mengindikasikan adanya kelebihan penumpang.

Per 20 Juli, insiden itu dilaporkan telah menewaskan 19 orang, empat di antaranya belum teridentifikasi. Sementara 16 orang lainnya masih belum ditemukan hingga saat ini.  

Kendati kelebihan muatan, namun KNKT belum memberikan kesimpulan akhir apakah hal ini menjadi pemicu tenggelamnya kapal tersebut.

Kendati kelebihan muatan, namun KNKT belum memberikan kesimpulan akhir apakah hal ini menjadi pemicu tenggelamnya kapal tersebut.

Pelanggaran lainnya yang disampaikan KNKT, seperti diberitakan MetroTV News, adalah KMP Tunu diduga tidak melakukan lashing atau pengikatan barang agar tidak bergeser dalam pelayaran. Lashing membuat kapal tetap stabil meski dihantam gelombang tinggi.

"(Pelanggaran) ini fatal, karena kendaraan bisa bergeser dan menumpuk ke satu sisi saat kapal bermanuver," kata Soerjanto.

Selain tidak diikat, Soerjanto mengatakan bahwa pemuatan tidak menggunakan storage plan atau perencanaan. Hal ini menyebabkan muatan menjadikannya semrawut dan bobot kapal tidak seimbang.

"Dalam hal ini KMP Tunu Pratama Jaya jatuh tenggelam pada sisi kanan kapal akibat kendaraan di buritan bergeser dan bertumpuk ke sisi kanan," ujar Soerjanto.

KNKT juga menemukan sebagian jaket pelampung berisikan foam yang tidak layak. Selain itu, kamar mesin diduga kerap dibiarkan terbuka, padahal seharusnya tertutup rapat.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/da

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan