Klaim sudah bubar, Jemaah Islamiyah minta maaf ke negara dan korban aksi terorisme
Mantan pemimpim JI berharap organisasi masyarakat Islam di Indonesia bersedia menerima mantan anggota yang ingin bergabung.
JAKARTA: Jemaah Islamiyah (JI), organisasi teroris yang telah membubarkan diri, menyampaikan permohonan maaf kepada negara dan korban atas serangkaian aksi teror yang pernah mereka lakukan.
Permintaan maaf ini disampaikan oleh pendiri JI, Abu Rusydan, dalam wawancara eksklusif dengan Kompas.com pada Senin (16/9).
Abu Rusydan mengakui bahwa aksi-aksi tersebut justru membawa kerusakan daripada kebaikan. Oleh karena itu, ia mewakili JI meminta maaf kepada negara dan publik yang telah dirugikan akibat serangkaian peristiwa tersebut.
"Sekali lagi, saya sebagai pendiri Al Jemaah Islamiyah meminta maaf sebesar-besarnya kepada negara maupun kepada publik. Ini sangat penting," tekannya.
Menurut Abu Rusydan, JI harus bertanggung jawab karena aksi teror mereka telah membuat negara kewalahan dan menyebabkan banyak korban.
Ia juga menegaskan bahwa JI berencana untuk secara langsung menemui para korban dan meminta maaf kepada mereka.
"Kami belum bertaubat sepenuhnya jika belum meminta maaf langsung kepada korban," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, mantan pemimpin JI, Para Wijayanto, turut menyampaikan permintaan maaf.
Ia mengakui bahwa JI menyadari kesalahan mereka dalam melakukan aksi-aksi teror.
Bahkan, menurutnya, JI tidak menemukan dasar syar’i untuk tindakan-tindakan seperti pengeboman dan mutilasi yang mereka lakukan.
"Kita melihat bahwa publik mencela tindakan-tindakan tersebut. Bahkan kita sendiri tidak bisa menemukan dasar syar’i-nya. Kalau ditanya, kenapa terjadi mutilasi? Apa dasar syar’i-nya? Kita tidak bisa menjawab. Artinya, kita sendiri juga mengutuk perbuatan itu," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa JI kini telah mengevaluasi perbuatan mereka dan meminta maaf secara tulus dari hati yang paling dalam.
Abu Rusydan menambahkan bahwa mantan anggota JI kini bebas bergabung dengan organisasi seperti Muhammadiyah atau Nahdlatul Ulama (NU).
Para Wijayanto berharap bahwa organisasi masyarakat Islam di Indonesia bisa menerima mantan anggota JI yang ingin bergabung dan meninggalkan masa lalu mereka.
Sebelumnya, pada 30 Juni lalu melalui tayangan video, sebanyak 16 anggota senior jaringan teror Jemaah Islamiyah (JI) membubarkan organisasi mereka dan menyatakan kembali ke pangkuan negara kesatuan Republik Indonesia.
Video tersebut kemudian diunggah di akun Youtube media Islam garis keras Arrahmah pada 3 Juli.
Dalam video tersebut, para pemimpin senior JI menegaskan bahwa mereka "siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku" dan akan mengubah kurikulum seluruh pesantren yang berafiliasi dengan JI agar tidak ada lagi materi-materi yang mengajarkan ekstremisme.
JI adalah dalang sejumlah aksi teror di Indonesia yang menelan ratusan korban jiwa.
Sebut saja Bom Malam Natal (2000), Bom Bali I (2002), Bom Bali II (2005), Bom Hotel JW Marriot (2003), Bom Kedutaan Australia (2004), Bom Hotel JW Marriot dan Hotel Ritz Carlton (2009), dan mutilasi 3 siswi SMA di Poso.
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini