Skip to main content
Iklan

Indonesia

Ketika bendera One Piece membuat pemerintah meradang

Pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece memicu kontroversi di Indonesia. Dianggap simbol ketidakpuasan terhadap penguasa, bendera itu sempat membuat pemerintah merespons dengan keras.

 

Ketika bendera One Piece membuat pemerintah meradang

Bendera dari anime One Piece dikibarkan di bawah bendera Merah Putih di Bogor, Jawa Barat. (Foto: CNA/Wisnu Agung Prasetyo)

JAKARTA: Dengan berat hati, Aditya terpaksa harus menurunkan salah satu benda yang baginya paling berharga dari dinding kamar kosnya: Bendera bajak laut dari anime populer One Piece yang ia beli beberapa tahun lalu.

"Saya tidak ingin ada orang yang lewat lalu salah paham melihat bendera di kamar saya," kata mahasiswa pascasarjana berusia 31 tahun yang tinggal di Bandung ini kepada CNA.

Menolak disebutkan nama lengkapnya, Aditya mengatakan bahwa bagi dia bendera itu sangat berharga karena dibeli langsung dari toko resmi One Piece di Jepang, bukan barang tiruan buatan Indonesia atau China.

Bendera hitam bergambar tengkorak bertopi jerami itu tengah menjadi pusat perdebatan di Indonesia setelah akhir Juli lalu muncul di mana-mana, di tengah jalanan ramai hingga pedesaan, terikat di belakang truk atau terpampang di dinding-dinding.

Dalam serial anime One Piece, bendera Jolly Roger itu milik kelompok perompak pimpinan kapten Monkey D. Luffy yang ingin menggulingkan rezim yang lalim.

Itulah mengapa bagi banyak orang di Indonesia, bendera itu jadi simbol ketidakpuasan terhadap ketidakpastian ekonomi dan berbagai kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Di antara kebijakan yang banyak menuai protes adalah pemotongan anggaran pemerintah, pembentukan badan pengelola investasi Danantara, serta upaya memberikan militer peran yang lebih besar di berbagai jabatan sipil.

Fenomena bendera One Piece ini muncul menjelang perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang. Biasanya, masyarakat Indonesia akan mengibarkan bendera Merah Putih dan dekorasi berwarna senada di bulan Agustus ini.

Banyak pihak mengatakan pengibaran bendera One Piece adalah bentuk ekspresi dan bagian dari hak masyarakat mengkritik penguasa. Namun pemerintah bereaksi, dengan beberapa menteri dan aparat yang mengancam akan melakukan tindakan tegas.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada 31 Juli lalu mengatakan bahwa gerakan pengibaran bendera One Piece adalah aksi terkoordinasi untuk "memecah belah bangsa", sementara Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai pada 3 Agustus menyerukan pelarangan bendera tersebut demi "menjaga simbol-simbol nasional".

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan pada 2 Agustus lalu memperingatkan bahwa akan ada konsekuensi hukum bagi mereka yang tidak menghormati bendera Merah Putih. Dia juga meminta masyarakat untuk tidak menampilkan "simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa” menjelang peringatan Hari Kemerdekaan.

Menko Polkam Budi Gunawan berbicara dalam sebuah pertemuan di kantornya di Jakarta pada 14 Juli 2025. (Foto: Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan)

Pernyataan Budi Gunawan disuarakan juga oleh pejabat dan aparat pemerintah di seluruh Indonesia.

Di provinsi Banten, wakil kepala kepolisian daerah di Banten pada 2 Agustus mengatakan akan ada tindakan tegas bagi mereka yang mengibarkan bendera One Piece.

Di hari yang sama, juru bicara kepolisian daerah provinsi Jawa Barat mengatakan bahwa mereka sedang mendata di mana saja bendera itu dikibarkan untuk bisa ditindak jika "ada perintah".

Beragam ancaman ini sudah cukup untuk membuat takut para fans anime seperti Aditya.

"Semua fans One Piece yang saya kenal mengaku takut memiliki koleksi bendera Jolly Roger. Tidak ada maksud politis (dengan memilikinya), kami cuma suka sama animenya," kata dia, sembari berharap agar kehebohan terkait bendera ini akan segera mereda.

Bendera bajak laut dari anime populer One Piece di sebuah jalan di Bogor, Jawa Barat, Indonesia. (Foto: CNA/Wisnu Agung Prasetyo)

BENTUK EKSPRESI ATAU PENGHINAAN?

Setelah berhari-hari diwarnai kontroversi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Presiden Prabowo telah mengetahui masalah ini dan mengatakan tidak perlu adanya pelarangan.

"Kalau sebagai bentuk ekspresi, it's okay, enggak ada masalah. Tapi, jangan ini dibawa atau dibentur-benturkan kepada, disandingkan, atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih," kata Prasetyo pada 5 Agustus lalu seperti dikutip Antara.

Prabowo, kata Prasetyo, juga menjanjikan tidak akan ada razia terhadap bendera One Piece, selama mematuhi peraturan yang menyatakan bahwa bendera nasional haruslah lebih besar dan lebih tinggi jika dikibarkan dengan simbol atau bendera lainnya.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Foto: Sekretariat Negara RI)

Pakar hukum dari Universitas Andalas di Sumatra Utara, Feri Amsari, sepakat dengan pendekatan yang dilakukan Prabowo.

"Pemerintah jangan bereaksi berlebihan dalam mengatasi masalah ini. Ini cuma bendera dari dunia fiksi. Tidak perlu melihatnya sebagai penghinaan terhadap negara atau bendera nasional," kata dia kepada CNA.

Abdul Fickar Hadjar, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Jakarta, mendukung sikap Prabowo.

“Tidak ada undang-undang yang melarang pengibaran bendera bertema fiksi. Setiap warga negara berhak mengibarkan bendera, panji, atau simbol apa pun kecuali ada undang-undang atau putusan pengadilan yang melarang simbol tersebut,” ujar dosen itu kepada CNA.

Sepanjang sejarahnya, Indonesia telah melarang bendera yang digunakan kelompok pemberontak dan organisasi teroris, serta simbol-simbol komunisme.

Namun, instruksi Prabowo tampaknya tidak digubris oleh sejumlah pihak.

Sehari setelah pernyataan Prasetyo, seorang pria di Tegal, Jawa Tengah, mengatakan kepada portal berita Detik bahwa aparat mendatangi tokonya setelah ia mengibarkan Merah Putih bersama bendera Palestina dan bendera One Piece di satu tiang.

Menurut pemilik toko tersebut, aparat memintanya untuk hanya menurunkan bendera One Piece.

Detik juga melaporkan bahwa pada 7 Agustus, sejumlah pemuda di Sleman, Yogyakarta, diminta oleh aparat pemerintah daerah, polisi, dan TNI untuk menghapus dua mural Jolly Roger yang mereka buat.

Sementara itu, Kapolres di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memerintahkan anggotanya untuk merazia pasar guna mencari pedagang yang menjual bendera One Piece.

“Kami akan mengganti kerugian mereka,” kata Kapolres Parigi Moutong Hendrawan Agustian Nugraha pada 6 Agustus, seperti dikutip portal berita daerah Sulawesi Tengah, Al Khairaat.

Polisi, tambahnya, akan memberikan uang serta bendera nasional untuk setiap bendera One Piece yang mereka tarik dari peredaran.

Usman Hamid, Direktur Amnesty International Indonesia, menyerukan pemerintah untuk menghentikan taktik semacam ini.

"Represi melalui razia atau penyitaan bendera One Piece di masyarakat seperti yang terjadi di Tuban serta penghapusan mural One Piece di Sragen jelas merupakan suatu bentuk perampasan kebebasan berekspresi yang bertujuan mengintimidasi dan menimbulkan ketakutan di masyarakat. Negara tidak boleh anti terhadap kritik," kata dia.

Bendera One Piece di sebuah jalan ramai di Bogor, Jawa Barat, Indonesia. (Foto: CNA/Wisnu Agung Prasetyo)

PERBEDAAN PENDAPAT

Ancaman tuntutan pidana dan dugaan tindakan represif oleh sebagian aparat pemerintah serta penegak hukum justru berdampak sebaliknya, masyarakat jadi penasaran dan bersimpati kepada mereka yang ingin mengibarkan bendera One Piece.

Sejak kontroversi ini mencuat, sejumlah pedagang melaporkan lonjakan permintaan bendera tersebut.

Seorang pedagang daring, Rido, mengatakan kepada Kompas bahwa ia telah menjual sekitar 2.000 bendera One Piece ke seluruh Indonesia sejak wacana pelarangan muncul pada akhir Juli.

“Persediaan yang seharusnya cukup untuk setahun habis hanya dalam beberapa hari,” ujarnya.

Sementara itu, Imam, pedagang kaki lima yang menjual bendera dan pernak-pernik Hari Kemerdekaan, mengaku awalnya bingung mengapa banyak orang datang mencari bendera One Piece.

“Mereka tidak tertarik dengan bendera Merah Putih saya. Mereka cari bendera One Piece,” kata pria berusia 40 tahun itu kepada CNA.

“Saya bilang saya tidak punya. Saya malah nggak tahu seperti apa bentuk bendera itu karena saya nggak pernah menonton acaranya.”

Setelah semakin banyak orang yang menanyakan hal yang sama, Imam akhirnya bertanya kepada putranya yang masih remaja.

“Saya tanya (kepada anak saya): ‘Bendera One Piece itu apa’ dan ‘apa kita harus menjualnya?’ dan saya kaget waktu dia bilang, ‘Ayah… jangan! Ayah nggak baca berita? Banyak orang yang kena masalah gara-gara jualan bendera itu,’” kata pedagang tersebut.

Sementara itu, media sosial dibanjiiri gambar-gambar tengkorak bertopi jerami, bukan hanya diposting oleh penggemar One Piece tetapi juga oleh mereka yang bahkan belum pernah menyaksikan animenya.

Bagi sebagian orang, ini adalah bentuk protes. Sementara bagi yang lainnya, memposting bendera One Piece adalah cara mengolok-olok pemerintah atau ikut meramaikan isu yang sedang tren.

“Saya bahkan tidak suka anime,” kata Dinda, pegawai bank berusia 31 tahun, yang mengubah foto profil Instagramnya menjadi bendera One Piece.

“Tapi melihat cara pemerintah bereaksi? Itu malah membuat saya ingin mempostingnya lebih banyak lagi. Ini cuma bendera. Santai saja.”

Namun, ada sebagian orang yang menganggap tidak pantas merayakan Hari Kemerdekaan ke-80 dengan bendera bajak laut.

"Saya berjuang demi Merah Putih itu,” kata Sutomo, veteran perang berusia 72 tahun, kepada CNA. Ia adalah mantan prajurit yang ikut bertempur dalam operasi integrasi Indonesia di Timor Timur pada tahun 1970-an.

“Seberapa pun kecewanya kamu pada negeri ini, ada hal-hal yang sakral sehingga tidak bisa kamu tukar dengan apa pun, apalagi dengan sesuatu dari film kartun.”

Namun, para pakar hukum berpendapat bahwa melarang bendera tersebut dan memidanakan orang yang mengibarkannya justru kontraproduktif.

Hal itu “hanya semakin menjauhkan anak muda dan membuat upaya membangun persatuan nasional semakin sulit” kata Feri Amsari.

Pada akhirnya, gelombang viral bendera One Piece akan mereda juga. Namun, sentimen di baliknya — rasa kecewa, frustrasi terhadap stagnasi, dan kerinduan akan perubahan — akan tetap ada kecuali bisa diatasi, tambahnya.

“Yang perlu dilakukan Prabowo hanyalah menepati janji-janjinya. Ciptakan lapangan kerja, dorong perekonomian, bantu mereka yang membutuhkan,” kata Feri.

“Kalau itu dilakukan, tidak akan ada lagi orang yang peduli dengan bendera bajak laut.”

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: CNA/da

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan