Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.
Iklan

Indonesia

Kendaraan dilarang parkir di trotoar Jakarta

Pemilik kafe dan restoran diperintahkan untuk menjaga fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki

Kendaraan dilarang parkir di trotoar Jakarta
Penertiban parkir liar di trotoar di Jalan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Dok Pemkot Jaksel)

JAKARTA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera menerbitkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada pemilik kafe dan restoran.

Surat ini mengimbau agar para pemilik usaha memastikan pengunjung mereka tidak memarkir kendaraan bermotor di atas trotoar, demi menjaga fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.

Langkah ini diambil setelah muncul protes dari warga dan anggota dewan yang ramai dibahas di media sosial.

Protes tersebut menyoroti maraknya kendaraan pengunjung kafe di kawasan Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, yang diparkir di atas trotoar.

"Kami meminta pemilik kafe dan restoran untuk menyediakan lahan parkir sendiri sehingga trotoar tidak digunakan sebagai tempat parkir," ujar Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, dikutip Kumparan, Selasa (21/1).

Sebelumnya, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan telah melaksanakan penertiban parkir liar di sejumlah titik di Kecamatan Kebayoran Baru pada Senin (20/1).

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernard Octavianus Pasaribu, mengungkapkan penertiban dilakukan di Jalan Senopati, Jalan Gunawarman, dan Jalan Wolter Monginsidi untuk memastikan hak pejalan kaki tetap terjaga.

"Dalam penertiban ini, kami menemukan sembilan kendaraan roda dua parkir tidak pada tempatnya dan langsung dikenakan sanksi berupa pencabutan pentil," kata Bernard.

Selain itu, satu kendaraan roda dua dan dua kendaraan roda empat juga dikenakan tilang.

VIRAL VIDEO PARKIR DI TROTOAR

Kasus parkir liar di atas trotoar menjadi sorotan setelah sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @kabarjakarta2024 pada Kamis (16/1) viral di media sosial.

Video itu menunjukkan trotoar di depan kafe di Jalan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, digunakan sebagai area parkir VIP.

Dalam video tersebut terlihat meja dan tenda berdiri di atas trotoar dengan label "VIP Parking".

Beberapa orang yang diduga petugas parkir tampak mengenakan kemeja lengan panjang berwarna cokelat.

Parkir liar ini mengganggu pejalan kaki, termasuk perekam video yang kesulitan melintas di area tersebut.

Ikuti Kuis CNA Memahami Asia dengan bergabung di saluran WhatsApp CNA Indonesia. Menangkan iPhone 15 serta hadiah menarik lainnya.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan