Kemlu: Jangan kait-kaitkan kematian diplomat Arya Daru Pangayunan dengan kasus TPPO
Kementerian membantah kabar yang menyebut almarhum pernah menjadi saksi dalam kasus TPPO terkait judi online di Kamboja.
JAKARTA: Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa Arya Daru Pangayunan, diplomat yang ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, pernah menjadi saksi dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jepang.
Meski begitu, Judha meminta agar informasi ini tidak dikaitkan dengan kematian misterius Arya, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan polisi.
“Iya, pernah dulu. Tapi itu jangan dikait-kaitkan. Kita tunggu hasil penyelidikan polisi, kami tidak ingin berspekulasi,” tutur Judha dikutip Kumparan saat ditemui usai pemakaman Arya di TPU Sunten, Banguntapan, Bantul, Rabu (9/7) sore.
Judha menjelaskan bahwa kasus TPPO tersebut telah selesai dan tidak berkaitan dengan aktivitas Arya dalam waktu dekat yang akan ditempatkan di Helsinki, Finlandia.
Ia juga membantah kabar yang menyebut Arya pernah menjadi saksi dalam kasus TPPO terkait judi online di Kamboja, yang sebelumnya sempat beredar di media sosial.
“Almarhum tidak menangani kasus TPPO di Kamboja,” tegasnya.
Arya sendiri dikenal sebagai diplomat yang selama ini menangani pelindungan WNI di luar kawasan Asia Tenggara, dengan fokus pada pemulangan anak-anak terlantar dan evakuasi WNI dari luar negeri.
SISTEM KEAMANAN KOS: HANYA KORBAN YANG MILIKI AKSES MASUK
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandi mengungkapkan bahwa akses masuk ke kamar indekos Arya menggunakan sistem smart door lock, yang hanya bisa dibuka dengan kartu khusus.
“Kartu hanya ada satu dan kode akses hanya diketahui oleh korban. Kosan juga memiliki pagar utama dengan sistem kontrol. Tidak sembarangan orang bisa masuk,” kata Rezha kepada detikNews, Kamis (10/7).
Menurut keterangan pemilik indekos, tidak ada duplikasi kartu akses, dan kode pintu kamar tidak dibagikan ke orang lain. Hal ini memperkuat dugaan bahwa akses fisik ke dalam kamar sangat terbatas, dan masih menjadi bagian dari penyelidikan aktif oleh kepolisian.
Rezha menambahkan, hingga kini pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang sempat masuk ke kamar korban sebelum jenazah Arya ditemukan.
Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa penyebab kematian Arya Daru Pangayunan masih belum dapat disimpulkan, dan seluruh proses investigasi diserahkan kepada pihak kepolisian.
Arya ditemukan dalam kondisi wajah tertutup lakban dan tubuhnya terbungkus selimut di tempat tidur kamar kosnya di Gondia Guest House, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7). Hingga kini, hasil autopsi belum diumumkan, dan penyelidikan terus berjalan.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.