Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.

Iklan

Indonesia

Kembali batal, BBM subsidi tidak jadi dibatasi 1 Oktober

Rencana pembatalan ini adalah yang kesekian kalinya namun pemerintah tetap berkomitmen memastikan penyaluran BBM sesuai peruntukannya.

Kembali batal, BBM subsidi tidak jadi dibatasi 1 Oktober
SPBU Pertamina (kemitraan.pertamina.com)

JAKARTA: Rencana pemerintah untuk membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang semula direncanakan berlaku mulai 1 Oktober 2024, dipastikan batal.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, mengungkapkan bahwa kementeriannya masih terus mendalami mekanisme yang tepat agar implementasi di lapangan berjalan dengan lancar.

"Sedang didalami bagaimana mekanisme yang pas agar BBM subsidi diterima oleh pihak yang berhak sesuai dengan kebutuhannya. Untuk mencapai hal itu, kami masih mencari sistem yang terbaik," ucap Agus Cahyono Adi kepada Antara (27/9).

Saat ditanya mengenai realisasi kebijakan ini, apakah akan terealisasi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Prabowo Subianto, Agus menyatakan belum bisa memastikan.

Ia hanya menekankan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan penyaluran BBM sesuai peruntukannya.

"Agar pendistribusiannya lebih tertib di lapangan," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, juga membeberkan bahwa pengaturan BBM subsidi masih dalam tahap pembahasan.

Ia menekankan bahwa aturan yang akan dikeluarkan harus mencerminkan rasa keadilan.

"Terkait BBM subsidi, hingga kini kami masih membahas aturan yang memastikan keadilan bagi semua pihak," jelas Bahlil minggu lalu.

Ketika ditanya apakah kebijakan tersebut akan diterapkan pada 1 Oktober, Bahlil merasa hal itu belum bisa diwujudkan dalam waktu dekat.

"Feeling saya, belum akan diterapkan," ungkapnya.

Sebelumnya, pemerintah dikabarkan akan memberlakukan pembatasan BBM subsidi per 1 Oktober 2024, di mana pembelian BBM bersubsidi hanya dapat diakses oleh kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc dan roda dua di bawah 250 cc.

Di satu sisi muncul juga skenario pembatasan lain dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyatakan bahwa sepeda motor tidak akan terdampak oleh rencana pembatasan tersebut.

Luhut juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi.

Pembatalan rencana pembatasan ini menjadi yang kedua kalinya, setelah sebelumnya rencana kebijakan serupa juga dibatalkan pada 17 Agustus 2024.

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan

Iklan