Skip to main content
Iklan

Indonesia

Kecam keras, MUI Jawa Timur: Es krim alkohol Hey Nick’s haram

Fatwa MUI menyatakan makanan dan minuman yang mengandung alkohol minimal 0,5 persen dinyatakan tidak halal.

Kecam keras, MUI Jawa Timur: Es krim alkohol Hey Nick’s haram
Es krim alkohol Jack Daniel's yang dijual Hey Nick’s di Pakuwon Trade Center yang diduga memiliki kandungan miras hingga 40 persen. (Instagram/aishamaharani)

SURABAYA: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) angkat bicara terkait kontroversi penjualan es krim yang diduga mengandung alkohol oleh gerai Hey Nick’s yang berlokasi di Pakuwon Trade Center, Surabaya.

Ketua MUI Jatim, KH Mohammad Hasan Mutawakkil 'Alallah, menegaskan bahwa es krim yang mengandung alkohol hingga 40 persen jelas haram menurut hukum Islam.

Menurutnya, produk semacam itu bertentangan dengan Fatwa MUI Nomor 10 Tahun 2018, yang mengatur bahwa makanan dan minuman yang mengandung alkohol minimal 0,5 persen dinyatakan haram.

“Ini jelas haram. Produk yang mengandung alkohol sekecil apapun, termasuk yang ada dalam es krim itu, tidak boleh dikonsumsi,” tekan Kiai Mutawakkil dalam keterangannya dilansir dari RRI, Selasa (8/4).

Ia pun mengingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih makanan dan minuman yang akan dikonsumsi, khususnya untuk anak-anak.

MUI Jatim juga mengingatkan kepada masyarakat untuk memeriksa dengan teliti apakah suatu produk sudah memiliki sertifikat halal dan izin edar dari BPOM.

Kiai Mutawakkil meminta masyarakat agar lebih selektif, terutama sebelum mengonsumsi produk yang belum jelas keamanannya.

“Penting bagi kita untuk selalu memastikan apakah produk tersebut sudah mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” tuturnya.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab kepada konsumen dan juga kepada Tuhan,” pungkas pemuka agama berusia 65 tahun itu.

Es krim ini menyita perhatian seantero negeri setelah beredarnya video viral yang menunjukkan penjual di gerai Hey Nick’s mengatakan bahwa es krim yang dijual tidak akan membuat pembeli mabuk meskipun mengandung alkohol.

Dibalut warna-warni yang beranekaragam, es krim ini menawarkan berbagai varian rasa yang terinspirasi dari minuman keras populer seperti vodka, martini, whisky Jack Daniels, whisky Johnnie Walker rum, Baileys, wine, hingga alkohol Negeri Ginseng yaitu soju.

Terkait hal ini, BPOM Surabaya telah mengambil langkah dengan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel es krim yang diserahkan oleh Satpol PP Kota Surabaya.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan apakah memang terdapat kandungan alkohol dalam produk tersebut atau apakah hanya menggunakan perasa alkohol seperti yang diklaim oleh pemilik ngerai.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan