Kapolri gandeng driver ojol jadi mitra polisi, seperti apa mekanismenya?
Pengemudi ojek online memegang bunga untuk dibagikan saat unjuk rasa menyerukan perdamaian di Jakarta, 2 September 2025. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)
JAKARTA: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak para driver ojek online (ojol) untuk menjadi mitra polisi dalam menjaga ketertiban masyarakat. Salah satu mekanismenya nanti adalah dengan pelaporan langsung oleh ojol kepada polisi jika menemukan adanya masalah keamanan.
Hal ini disampaikan Listyo saat apel Ojol Kamtibmas di Lapangan Monas, Jakarta, Senin (20/10). Di hadapan ratusan driver ojol dari berbagai aplikasi, Listyo mengatakan kepolisian akan bekerja sama dengan aplikator untuk memasang fitur pelaporan untuk para ojol.
"Rekan-rekan pengemudi ojek online dapat segera menghubungi personel Polri atau kantor polisi terdekat ketika menemukan dan mengalami permasalahan yang terjadi atau mungkin peristiwa tindak pidana di jalan serta membutuhkan pelayanan,” kata Listyo.
Listyo mengatakan bahwa ojol telah menjadi garda terdepan dalam keamanan karena berada di lapangan, selain sebagai pendorong perekonomian dan UMKM.
“Para pengemudi ojek online dapat menjadi sumber informasi bagi kepolisian dengan memberikan laporan tentang adanya potensi gangguan keamanan, kecelakaan hingga tindak pidana yang terjadi di jalanan secara real time,” kata Listyo.
Dikutip kumparan, dalam apel Ojol bertajuk Jaga Jakarta itu, para driver membacakan pernyataan sikap bersama yang berisikan komitmen bersinergi dengan kepolisian untuk menjaga keamanan ibu kota.
Selain itu, para driver juga menyatakan komitmen mereka untuk mematuhi peraturan lalu lintas.