Kandungan babi terbukti, Ayam Goreng Widuran Solo buka kembali
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan bahwa ayam dan kremesan restoran legendaris itu mengandung unsur babi (porcine).
SOLO: Rumah Makan Ayam Goreng Widuran yang terletak di Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Kota Solo, kembali buka hari ini (20/6) setelah sempat tutup sementara sejak Senin, 26 Mei.
Rumah makan yang dikenal dengan menu ayam gorengnya itu telah berdiri sejak 1973.
Penutupan sementara ketika itu dilakukan oleh Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto, setelah rumah makan tersebut menjadi perbincangan publik karena dugaan penggunaan minyak babi atau bahan nonhalal.
Pemerintah kota meminta pihak rumah makan mengajukan sertifikasi terlebih dahulu sebelum melanjutkan operasional.
Kini, rumah makan tersebut telah memasang label nonhalal pada spanduk dan etalase dapur serta terlihat kembali melayani pelanggan sejak sekitar pukul 07.00 WIB, menurut laporan detikJateng.
Beberapa pembeli mulai berdatangan untuk sarapan, dan para karyawan tampak kembali bekerja menyiapkan hidangan.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah melakukan uji laboratorium terhadap tujuh sampel dari restoran tersebut.
Sampel yang diuji mencakup ayam goreng, kremesan, sambal, bumbu, dan minyak. Hasil pengujian menunjukkan bahwa ayam dan kremesan mengandung unsur babi (porcine).
Ketua BPJPH, Haikal Hassan, menyampaikan kepada Viva bahwa Ayam Goreng Widuran Solo belum pernah mendaftar untuk sertifikasi halal ke lembaga resmi.
Ia menegaskan bahwa secara posisi, produk yang belum tersertifikasi berarti berstatus nonhalal, dan restoran tersebut sebelumnya tidak mencantumkan label tersebut.
Haikal juga menyoroti praktik penggunaan klaim “no pork, no lard” oleh sebagian pelaku usaha kuliner sebagai penanda kehalalan. Ia menekankan bahwa hanya sertifikat halal dari BPJPH yang sah di Indonesia dan menolak adanya logo lain sebagai pengganti.
Ia menambahkan pentingnya transparansi dan kejujuran dari pelaku usaha kuliner untuk menjaga kepercayaan publik dan melindungi konsumen.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.