Skip to main content
Iklan

Indonesia

Kabar baik: Tarif listrik PLN kuartal IV-2025 tidak naik

Keputusan ini diambil meski berdasarkan perhitungan ekonomi makro, tarif seharusnya dinaikkan. 

Kabar baik: Tarif listrik PLN kuartal IV-2025 tidak naik
Ilustrasi listrik (iStock/Kedek Creative)

JAKARTA: Pemerintah memastikan tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi PT PLN (Persero) pada kuartal IV atau periode Oktober–Desember 2025 tidak mengalami kenaikan.

Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat meski berdasarkan perhitungan ekonomi makro, seharusnya terjadi penyesuaian ke atas.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, menjelaskan bahwa evaluasi tarif tenaga listrik dilakukan setiap tiga bulan melalui mekanisme tariff adjustment sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Penetapan tarif ini mengacu pada sejumlah parameter, seperti kurs rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).

“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk tariff adjustment kuartal IV-2025, secara akumulasi pengaruh perubahan indikator seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Tri Winarno dikutip dari IDN Times, Kamis (25/9).

Selain bagi pelanggan non-subsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik untuk kelompok pelanggan bersubsidi tetap tidak berubah.

Kelompok tersebut mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan dengan peruntukan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Meski tarif listrik tidak naik, Tri menegaskan pemerintah tetap berkomitmen meningkatkan keandalan pasokan, memperluas akses listrik, dan mendorong transisi energi nasional.

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” jelasnya.

Berikut daftar lengkap tarif listrik pelanggan PLN nonsubsidi periode Oktober–Desember 2025:

1. R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh

2. R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh

3. R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh

4. R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh

5. R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

6. B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh

7. B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

8. I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

9. I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh

10. P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh

11. P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh

12. P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh

13. L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan