Kabar baik, mobil hybrid dapat insentif 3%
Dengan insentif ini berarti mobil hybrid hanya akan dibebani tarif maksimum PPNBM 12 persen, dari sebelumnya yang 6-15 persen
JAKARTA: Pemerintah memastikan akan memberikan insentif bagi mobil ramah lingkungan berteknologi hybrid alias hybrid electric vehicle (HEV) mulai tahun depan.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat setelah penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada 1 Januari 2025 serta mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
Insentif yang diberikan berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPNBM DTP).
Mengutip Kumparan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers terkait Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kemenko Perekonomian, Senin (16/12), menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan diskon sebesar 3 persen untuk PPNBM DTP bagi kendaraan hybrid.
"PPNBM hybrid, pemerintah memberikan diskon atau ditanggung pemerintah sebesar 3 persen," ungkapnya.
Dengan insentif ini, mobil hybrid hanya akan dibebani tarif maksimum PPNBM 12 persen saja, dari sebelumnya yang 6-15 persen
Selain itu, Airlangga juga menambahkan bahwa kebijakan stimulus untuk kendaraan listrik bertenaga murni, baik yang masih impor utuh (completely built-up/CBU) maupun yang terurai lengkap atau sudah dirakit secara lokal (completely knocked down/CKD), akan terus dilanjutkan.
Pemerintah akan tetap memberikan insentif PPN DTP untuk mobil listrik CKD sebesar 10 persen.
Untuk mobil listrik CBU, pemerintah akan memberikan insentif PPN DTP sebesar 15 persen.
"Fasilitas untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai atau EV akan dilanjutkan, dengan memberikan PPNBM DTP untuk impor roda empat tertentu secara utuh (CBU) atau CKD," sebut Airlangga.
Pemerintah juga melanjutkan kebijakan pembebasan bea masuk impor untuk mobil listrik CBU.
"Sesuai dengan program yang sudah berjalan, ini juga ada pembebasan bea masuk EV CBU."
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penjualan kendaraan listrik dan hybrid di Indonesia dapat meningkat, seiring dengan upaya mempercepat transisi energi hijau di sektor transportasi menuju net zero emissions (NZE) pada tahun 2060.
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini