Buntut teror air keras, Letjen Yudi Abrimantyo lengser dari Kepala BAIS
TNI melakukan serah terima jabatan Kabais pada 25 Maret sebagai bentuk pertanggungjawaban usai kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS yang melibatkan prajurit BAIS.
Prajurit TNI dalam peringatan HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia di Jakarta, Indonesia, 5 Oktober 2025. (Foto: CNA/Ridhwan Siregar)
JAKARTA: Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS berujung pada lengsernya Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo.
Pergantian jabatan ini disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus yang menyeret sejumlah prajurit di bawah institusinya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa penyerahan jabatan Kabais telah dilakukan pada Rabu (25/3) di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
"Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," kata Aulia dikutip iNews.
Namun, Aulia tidak menjelaskan secara rinci apakah Yudi dicopot atau mengundurkan diri. Ia juga tidak mengungkapkan siapa sosok pengganti Kabais yang baru.
Kasus ini mencuat setelah terungkap keterlibatan empat prajurit Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI dalam aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Keempat prajurit tersebut telah ditahan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI sebelum dipindahkan ke Pomdam Jaya. Mereka masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, yang berasal dari TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU).
DALANG PENYIRAMAN AIR KERAS MASIH DISELIDIKI
Dari empat tersangka, dua di antaranya diduga sebagai pelaku langsung penyiraman air keras, sementara dua lainnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, Puspom TNI belum mengungkap secara rinci motif, peran masing-masing tersangka, maupun kronologi lengkap kejadian.
Puspom TNI juga memastikan bahwa penyelidikan masih terus berjalan, termasuk untuk mengungkap kemungkinan adanya dalang di balik serangan tersebut.
TNI menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum serta menjaga kehormatan institusi. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Aulia menekankan bahwa TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit.
"Termasuk keterlibatan dalam aktivitas ilegal, dan tindak pidana lainnya, termasuk penganiayaan," ujarnya.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.