Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.

Iklan

Indonesia

Jual beli 66 bayi selama 14 tahun, dua bidan di Yogya diamankan polisi

Bayi-bayi malang itu dijual dengan rentang harga 55 hingga 65 juta rupiah.

YOGYAKARTA: Dua orang, masing-masing JE (44) dan DM (77), diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atas dugaan praktik perdagangan bayi di Yogyakarta.

Kedua tersangka diketahui telah memperjualbelikan bayi sejak tahun 2010 dengan total 66 bayi yang berhasil dijual.

"Didapat informasi bahwa para tersangka ini telah melakukan penjualan ataupun berkegiatan sejak tahun 2010," ungkap Kombes FX Endriadi, Dirreskrimum Polda DIY, kepada Suara.com pada Kamis (12/12).

DM diketahui adalah pensiunan bidan dan pemilik rumah bersalin sedangkan JE sehari-harinya berprofesi sebagai bidan.

Berdasarkan data dari buku catatan transaksi milik tersangka, bayi-bayi yang dijual terdiri dari 28 bayi laki-laki, 36 bayi perempuan, dan dua bayi yang tidak tercantum jenis kelaminnya.

Bayi-bayi malang ini diperdagangkan dengan harga bervariasi, tergantung jenis kelamin.

"Data terakhir menunjukkan bayi perempuan dijual seharga Rp55 juta, sementara bayi laki-laki dihargai antara Rp60 juta hingga Rp65 juta," jelas Endriadi.

Proses adopsi dilakukan dengan modus meminta calon pengadopsi membayar biaya persalinan yang mencapai puluhan juta rupiah.

Pada tahun 2024 ini saja, para tersangka diketahui telah melakukan beberapa transaksi, termasuk penjualan bayi laki-laki di Bandung pada September dan bayi perempuan di Yogyakarta pada Desember.

Salah satu tersangka, JE, diketahui merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman 10 bulan penjara di Lapas Wirogunan pada tahun 2020 atas kasus serupa.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 83 dan Pasal 76F Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp300 juta.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. ​​​​​

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan

Iklan