Skip to main content
Iklan

Indonesia

Jokowi larang maju? Kaesang beri sinyal tertarik maju Pilkada DKI Jakarta

Kaesang menyatakan lebih memilih maju di Pilgub DKI Jakarta dibanding Pilwakot Solo.

 Jokowi larang maju? Kaesang beri sinyal tertarik maju Pilkada DKI Jakarta
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep (AFP)

JAKARTA: Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep memberi sinyal mengenai kemungkinan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

Berbicara dalam podcast di kanal Youtubenya GK Hebat yang ditayangkan pekan lalu, Kaesang menyampaikan lebih tertarik untuk bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta dibanding Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) di kampung halamannya Solo.

"Kan, posisiku sekarang adalah ketua umum partai, berarti aku ngurus 38 provinsi di seluruh Indonesia. Kalau aku jadi Wali Kota Solo aku ngurus lima Kecamatan. Lima Kecamatan yang di mana itu isinya 600.000 orang, kan PSI lebih dari itu," kata Kaesang.

"Kalo misalnya disuruh pilih nih, pilih Jakarta," ucapnya.

Wacana majunya putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menghangat setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan hak uji materi (HUM) yang dimohonkan oleh Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana.

Sebelum keputusan MA, siapa pun bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang belum berusia 30 tahun pada hari penetapan calon kepala daerah tidak akan dinyatakan memenuhi syarat. Begitu pula bakal pasangan calon bupati/walikota dan wakilnya yang belum berusia 25 tahun.

MA telah mengubahnya sehingga usia bakal calon kepala daerah dihitung pada saat calon tersebut dilantik sebagai kepala daerah.

Kaesang yang saat ini berusia 29 tahun sebelumnya tidak memenuhi syarat maju di Pilkada DKI Jakarta karena aturan batas minimum usia calon gubernur KPU tersebut.

Penetapan calon kepala daerah akan dilakukan pada 22 September 2024.

Pelantikan calon kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada awal 2025 nanti.

Kaesang baru akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024.

Dengan keputusan MA ini, suami Erina Gudono ini sekarang bisa mendaftar karena memenuhi syarat untuk berlaga.

Namun, Presiden Jokowi dikabarkan melarang Kaesang untuk maju di Pilkada manapun November nanti.

Hal itu diketahui setelah Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) berbicara dengan Jokowi setelah rapat kabinet.

"Tadi saya tanya sama bapak habis rapat, 'Pak gimana kalau Kaesang maju Wagub Jakarta?' 'Waduh gitu, jangan Pak Zul' katanya," kata Zulhas dikutip Kompas.com, Senin (3 Juni).

Zulhas juga menyinggung ke ke Jokowi mengenai keputusan terbaru MA.

Namun Jokowi, kata Zulhas, tetap bersikeras melarang Kaesang maju.

'Jangan Pak Zul'. Kira-kira itu," ucap menteri perdagangan itu menirukan ucapan Jokowi.

Zulhas juga menyebutkan ke Jokowi bahwa PAN sudah mengusulkan agar Kaesang maju pada Pilkada.

Kaesang juga didorong untuk berpasangan dengan keponakan presiden terpilih Prabowo Subianto, Budi Djiwandono di Pilkada DKI Jakarta.

Namun, Budi telah menyatakan tidak akan maju karena diminta Prabowo untuk tetap bertugas di DPR.

Selain di Jakarta dan Solo, nama Kaesang juga digadang-gadang sebagai calon kepala daerah di Bekasi dan Depok.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan