Jet tempur KF-21 hampir rampung, Korea Selatan siapkan satu prototipe untuk Indonesia
Indonesia diberitakan akan menerima satu dari enam prototipe jet tempur KF-21 berikut teknologinya dari Korea Selatan.
Pesawat tempur KF-21 Boramae melintas di langit dekat Pangkalan Udara Seoul di Seongnam, Gyeonggi, pada 17 Oktober 2025. [YONHAP]
SEOUL: Rencana penyerahan satu prototipe jet tempur KF-21 Boramae dari Korea Selatan kepada Indonesia membuka peluang strategis bagi penguatan industri pertahanan nasional. Namun, langkah ini juga menegaskan bahwa tantangan utama bukan sekadar memiliki pesawat, melainkan menguasai teknologinya.
Kantor berita Yonhap pada Selasa (7/4) melaporkan, Seoul dan Jakarta telah menyepakati tahap awal transfer satu dari enam prototipe KF-21, seiring proyek pengembangan bersama yang mendekati penyelesaian pada Juni 2026.
Prototipe tersebut merupakan varian satu kursi yang telah melalui berbagai uji, termasuk pengisian bahan bakar di udara. Nilai paket penyerahan mencapai sekitar 600 miliar won (Rp6,9 triliun) dan akan direalisasikan setelah Indonesia melunasi komitmen kontribusinya dalam proyek bersama itu.
Di saat yang sama, Korea Selatan juga menjajaki peluang ekspor 16 unit KF-21 ke Indonesia, yang berpotensi menjadi penjualan internasional pertama jet tempur tersebut.
Meski demikian, pemerintah Indonesia menyatakan proses penyerahan prototipe masih belum final. “Terkait penyerahan prototipe masih dalam pembahasan dan belum ada keputusan final,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait, dikutip Kompas.id pada Kamis (9/4).
Sejak awal, Indonesia bergabung dalam proyek KF-21 sebagai mitra dengan imbalan transfer teknologi. Namun, kontribusi biaya kemudian dinegosiasikan ulang menjadi sekitar 600 miliar won, dengan konsekuensi pengurangan tingkat transfer teknologi yang diperoleh.
Pengamat penerbangan dan militer Gerry Soejatman mengingatkan bahwa kepemilikan prototipe tidak sama dengan penguasaan penuh atas pesawat tersebut. “Mengenai prototipe ini, mohon diingat bahwa dari pelunasannya, kita selayaknya mendapatkan 1 prototipe KF-21. Namun, mendapatkan itu bukan berarti memiliki seperti kita beli,” ujarnya.
Ia menambahkan, aspek hak kekayaan intelektual tetap berada di tangan pengembang utama, sehingga akses Indonesia terhadap teknologi tetap terbatas.
Lebih jauh, Gerry menekankan bahwa pengembangan jet tempur merupakan proses panjang dan kompleks. “Pembuatan pesawat tempur tidak sesederhana mendapatkan purwarupa pesawat kemudian hanya selangkah lagi membuat pesawat sendiri,” katanya.
Dengan demikian, penyerahan prototipe KF-21 bukanlah garis akhir, melainkan titik awal bagi Indonesia untuk membuktikan sejauh mana kemampuan menyerap teknologi, membangun kapasitas industri, dan menjaga komitmen dalam kerja sama strategis jangka panjang.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.