Jemaah haji ilegal asal Madura tewas di gurun Saudi, ditemukan oleh drone polisi
WNI berisinial SM ini memaksakan diri memasuki Mekkah setelah sebelumnya terjaring razia jemaah haji ilegal oleh aparat Saudi.
Kondisi gurun pasir di Arab Saudi, foto diambil pada 2019. (Foto: CNA/Denny Armandhanu)
JAKARTA: Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang berusaha beribadah haji secara ilegal ditemukan tewas di gurun pasir Arab Saudi. Jenazahnya ditemukan di tengah upaya gencar pemerintah Saudi membendung para jemaah haji ilegal memasuki kota suci Mekkah.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha dalam pernyataannya pada Minggu (1/6) mengatakan WNI berinisial SM itu ditemukan meninggal dunia karena dehidrasi di tengah gurun wilayah Jumum, Mekkah, pada Selasa (27/5) lalu.
SM ditemukan bersama dua WNI lainnya, J dan S, yang berhasil selamat namun harus menjalani perawatan di rumah sakit.
"Sebelumnya, Almarhum bersama 10 rekannya terkena razia dan diarahkan menuju Jeddah. Namun Almarhum bersama dua rekan WNI memaksakan diri masuk kembali ke Mekkah melalui gurun dengan menggunakan taksi," kata Judha.
"Karena melihat patroli polisi, sopir taksi memaksa mereka turun di tengah gurun," lanjut dia.
Jemaah haji ilegal adalah mereka yang memasuki Mekkah untuk berhaji tanpa memiliki visa haji dan tidak mendaftar di aplikasi nusuk.
Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B. Ambary mengatakan SM yang berasal dari Madura berusaha masuk ke Mekkah dengan visa ziarah multiple. KJRI juga telah menghubungi keluarga di Madura untuk proses pemakaman.
Dikutip dari Antara, Yusron mengatakan SM ditemukan oleh pesawat drone polisi Saudi yang tengah melakukan patroli. Ketika ditemukan, SM telah meninggal dunia, diduga kuat karena dehidrasi.
SAUDI GENCARKAN RAZIA JEMAAH HAJI ILEGAL
Patroli terhadap jemaah haji ilegal memang tengah digencarkan oleh pemerintah Saudi.
Diberitakan Saudi Gazette, Minggu (1/6), Direktur Keamanan Publik Arab Saudi sekaligus Ketua Komite Keamanan Haji, Letnan Jenderal Mohammed Al-Bassami, mengungkapkan bahwa mereka telah mengusir lebih dari 205.000 orang jemaah haji ilegal dari Mekkah.
Aparat, kata dia, juga telah mencegah lebih dari 269.000 orang tanpa izin haji memasuki Mekkah. Sebanyak 110.000 kendaraan juga diperintahkan putar balik karena mengangkut jemaah tanpa izin, 5.000 kendaraan di antaranya disita.
“Petugas Keamanan Publik telah menangkap 1.239 orang yang mencoba mengangkut jemaah haji ilegal dan menjatuhkan sanksi kepada lebih dari 75.000 pelanggar peraturan haji. Tim keamanan juga berhasil membongkar lebih dari 415 kantor haji palsu,” kata dia.
Bassami mengatakan bahwa saat ini sudah ada 1,47 juta jemaah haji dari luar negeri di kota Mekkah. Indonesia sendiri mendapatkan jatah kuota haji pada tahun ini sebanyak 221.000 jemaah.
Judha mengatakan bahwa pemerintah Indonesia terus mengingatkan WNI agar mengikuti peraturan haji yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
"Kemlu kembali mengimbau para WNI yang ingin menunaikan ibadah haji agar mengikuti peraturan yang berlaku, memastikan memiliki visa haji yang valid dan telah mendaftar di aplikasi nusuk. Jangan memaksakan diri menunaikan ibadah haji dengan cara ilegal," kata Judha.