Jelang Lebaran, layanan SIM tutup mulai 27 Maret—bagaimana jika masa berlaku habis?
Masyarakat yang SIM-nya habis selama libur Lebaran, disarankan segera mengurus perpanjangan agar tidak perlu mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.
JAKARTA: Ditlantas Polda Metro Jaya menutup sementara layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai hari ini, Kamis (27/3), hingga 7 April 2025.
Selama periode tersebut, tidak ada layanan penerbitan SIM karena bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri.
"Informasi Pelayanan SIM Dit Lantas Polda Metro Jaya dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M," demikian diumumkan melalui akun X @TMCPoldametro.
Layanan penerbitan SIM akan kembali beroperasi pada 8 April.
Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis selama periode libur ini, perpanjangan dapat dilakukan mulai 8 hingga 15 April.
Jika melewati tenggat tersebut, pemilik SIM harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.
PERBEDAAN PERPANJANGAN DAN PEMBUATAN SIM BARU
Pembuatan SIM baru dan perpanjangan memiliki prosedur yang berbeda, terutama dalam persyaratan.
Untuk membuat SIM baru, pemohon harus memenuhi batas usia yang ditetapkan dan memiliki sertifikasi mengemudi.
Selain itu, kepesertaan aktif BPJS Kesehatan juga menjadi syarat wajib.
Jika semua persyaratan terpenuhi, pemohon dapat mengajukan permohonan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Pemohon SIM baru juga diwajibkan mengikuti ujian tertulis dan praktik untuk menguji kompetensi berkendara. Jika lulus, barulah SIM dapat diterbitkan.
Sementara itu, perpanjangan SIM lebih mudah dan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas.
Tidak ada ujian ulang bagi pemegang SIM yang masih berlaku, sehingga prosesnya lebih cepat dibandingkan pembuatan baru.
Dari segi biaya, perpanjangan SIM lebih murah dibandingkan membuat baru. Biaya perpanjangan maksimal Rp80 ribu per penerbitan, sedangkan pembuatan SIM baru bisa mencapai Rp120 ribu, belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi.
Bagi masyarakat yang SIM-nya habis selama libur Lebaran, disarankan segera mengurus perpanjangan begitu layanan kembali dibuka pada 8 April agar tidak perlu mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.