Jadi pindah atau tidak? Prabowo tetapkan IKN sebagai ibu kota politik terhitung 2028
IKN berpotensi berdampingan dengan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang difokuskan menjadi pusat ekonomi dan finansial.
JAKARTA: Teka-teki kapan ibu kota negara akan berpindah mulai menemukan kejelasan. Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2028.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang telah resmi diundangkan.
“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” demikian bunyi beleid itu dilansir dari Bisnis, Jumat (19/9).
APA ITU IBU KOTA POLITIK?
Ketua MPR Ahmad Muzani sebelumnya menjelaskan bahwa istilah ibu kota politik berarti pusat penyelenggaraan pemerintahan negara. Seluruh kegiatan eksekutif, yudikatif, dan legislatif nantinya akan diselenggarakan di IKN.
Dengan konsep ini, IKN berpotensi berdampingan dengan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang difokuskan menjadi pusat ekonomi dan finansial. Skema ini mirip dengan model Den Haag (Belanda) atau Sejong (Korea Selatan), di mana pusat pemerintahan dan pusat ekonomi dipisahkan.
Untuk mendukung transformasi tersebut, Presiden Prabowo merinci lima prioritas pembangunan:
1. Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800–850 hektare akan diprioritaskan.
2. Gedung perkantoran di IKN hanya menempati 20 persen dari total lahan.
3. Hunian layak dan berkelanjutan akan mencakup 50 persen dari lahan.
4. Sarana dan prasarana dasar kawasan minimal 50 persen tersedia.
5. Indeks aksesibilitas dan konektivitas IKN ditargetkan mencapai 0,74.
Selain itu, pemerintah juga berencana memindahkan 1.700 hingga 4.100 Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap ke IKN.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa pemerintah terus melanjutkan rencana pemindahan ASN dari Jakarta ke IKN.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) disebut telah merancang pemindahan ASN dari 15 kementerian dan lembaga.
Hingga kini, 1.170 ASN pionir OIKN sudah resmi menempati hunian ASN yang dibangun Kementerian PUPR di kawasan IKN.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.