Investasi di Bali: percepatan izin dan ujian legitimasi lokal
Izin proyek kini bisa keluar lebih cepat lewat sistem terpusat OSS, tapi legitimasi lokal berbentuk izin sosial, lingkungan dan tata ruang tetap menjadi kunci keberlanjutan investasi.
Lokasi pembangunan lift kaca di tebing setinggi 182m di Pantai Kelingking, Pulau Nusa Penida, Bali, Indonesia, 28 November 2025. (Foto: EPA/MADE NAGI)
JAKARTA: Bali, yang selama puluhan tahun menjadi wajah pariwisata Indonesia, kini menjadi contoh nyata tantangan investasi dan pembangunan.
Sejumlah proyek investasi tersendat atau bermasalah, dari lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, hingga PARQ Ubud di Kabupaten Gianyar.
Penertiban fasilitas wisata kontroversial dan akomodasi berbasis digital menyoroti ketegangan antara percepatan investasi, batasan lingkungan, dan realitas sosial di tingkat lokal.
Ketegangan ini muncul karena meski secara normatif berbagai aturan dan sistem perizinan telah disiapkan, penerapannya di lapangan kerap tidak berjalan mulus.
“Indonesia pandai membuat peraturan, tapi tidak pandai melaksanakan,” kata pengamat kebijakan publik Agus Pambagio kepada CNA Indonesia.
Kondisi di Bali ini mencerminkan tantangan yang dihadapi investor dan pelaku usaha di tengah upaya pemerintah menyederhanakan perizinan dan mendorong mega proyek infrastruktur demi menghapus ketimpangan wilayah.
Topik investasi dan berbagai isu terkait lainnya akan dibahas dalam CNA Summit 2026 di Jakarta pada 5 Februari 2026. Dalam gelarannya yang ketujuh, forum ini mempertemukan para pengambil keputusan dan tokoh berpengaruh untuk berbagi perspektif serta strategi pertumbuhan cerdas di era baru investasi dan inovasi.
Pertama kali diadakan pada 2020, CNA Summit sebelumnya mengangkat beragam tema, mulai dari ekonomi digital dan kesehatan mental hingga pemulihan berkelanjutan dan dilema kepemimpinan. Penyelenggaraan di Jakarta menandai pertama kalinya CNA Summit digelar di luar Singapura dan akan disiarkan kepada audiens global secara langsung di Youtube CNA.
ANTARA IZIN FORMAL DAN "SOSIAL"
Bagi pelaku usaha, rangkaian penertiban dan proyek yang tersendat di Bali mencerminkan tantangan nyata dalam menjalankan bisnis di Pulau Dewata.
Tantangan ini, menurut Agus tidak terlepas dari ketidakpastian kebijakan dan penegakan hukum yang inkonsisten, yang membuat investor pikir dua kali untuk berbisnis di Indonesia.
“Investor yang datang ke sini harus memperhitungkan ketidakpastian itu,” kata Agus, seraya menambahkan bahwa pergantian pemerintahan seringkali ditandai juga dengan perubahan kebijakan.
Pandangan Agus sejalan dengan laporan Investment Climate Statements 2023 dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat yang menyebut bahwa investor asing menghadapi ketidakpastian hukum dan regulasi yang memperumit iklim investasi di Indonesia.
Pemerintah telah mencoba merespons tantangan tersebut dengan meluncurkan Sistem Online Single Submission (OSS) secara nasional pada 2018 sebagai upaya menyederhanakan proses perizinan usaha yang sebelumnya tersebar di berbagai instansi dan birokrasi.
Namun menurut I Nengah Subadra, pakar pariwisata dari Universitas Triatma Mulya, kemudahan itu memunculkan tantangan baru.
Menurutnya, OSS memang mempercepat terbitnya Nomor Induk Berusaha dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (NIB/KKPR), namun seringkali tanpa validasi tata ruang dan pengawasan di tingkat provinsi dan kabupaten.
Akibatnya, masyarakat setempat baru mengetahui adanya proyek ketika pembangunan sudah berjalan, menimbulkan keterkejutan dan penolakan. Salah satunya contohnya adalah lift kaca di Pantai Kelingking.
“Kita tidak tahu bagaimana prosesnya ini kok tiba-tiba kaca sudah berdiri tinggi. Masyarakat baru ribut setelah proyek sudah jalan dan investor sudah mengeluarkan uangnya, padahal pengusaha sudah mengikuti persyaratan perizinannya dan akhirnya izin itu keluar,” kata Subadra.
PENERTIBAN PROYEK DAN AKOMODASI DI BALI
Penghentian pembangunan lift kaca Pantai Kelingking
Gubernur Bali I Wayan Koster menghentikan pembangunan lift kaca di tebing Pantai Kelingking, Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada November 2025.
Lift setinggi 182m itu mulai dikerjakan pada Juli 2023, namun diprotes karena dinilai merusak lingkungan, menimbulkan persoalan keselamatan, diduga melanggar izin, serta mengganggu estetika tebing ikonik.
Proyek tersebut didukung investor China dengan total nilai investasi Rp200 miliar, dan sekitar Rp60 miliar dialokasikan khusus untuk lift.

(Foto: EPA/Made Nagi)
Penutupan PARQ Ubud
Kompleks PARQ Ubud di Gianyar bermula dari sebuah kafe-bar pada masa pandemi dan kemudian berkembang pesat menjadi area akomodasi, fasilitas rekreasi, dan hunian.
Pemerintah Kabupaten Gianyar menutup operasinya pada Januari 2025 setelah mencatat pelanggaran perizinan dan tata ruang serta dampak terhadap lingkungan.
Pada Juni 2025, kompleks tersebut dikabarkan diakuisisi oleh investor Sergey Solonin yang berjanji akan melakukan perbaikan dan memastikan terbukanya lapangan pekerjaan untuk warga setempat.

(Grafik: Facebook/PARQ Development)
Penertiban Airbnb
Pada 3 Desember, Koster mengatakan akan menghentikan praktik akomodasi Airbnb mulai 2026, setelah lebih dari 2.000 hotel dan vila tidak berizin teridentifikasi beroperasi di seluruh pulau.
Menurut Koster, maraknya layanan sewa jangka pendek yang tidak terdaftar telah merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menekan pemulihan tingkat hunian hotel berizin, meski jumlah kunjungan wisatawan terus meningkat.
“Ada rumah, ada vila pribadi disewa oleh orang asing dengan harga sangat murah karena dia tidak bayar pajak. Kasihan hotel berizin yang bayar pajak berhadapan dengan penginapan ilegal,” kata Koster, seperti dikutip BeritaBali.com.
Ni Luh Djelantik, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Bali sekaligus tokoh masyarakat setempat, menyampaikan pandangan serupa. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawasi investasi di Bali, mulai dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota hingga desa adat dan banjar.
Menurut senator tersebut, validasi di tingkat lokal bukan sekadar prosedur administratif, melainkan upaya melindungi fungsi lahan, sistem irigasi, serta ruang-ruang suci yang kerap tidak terjangkau oleh proses perizinan daring.
"Sistem online (OSS) itu tidak akan melihat tempat pembangunan, apakah ada tempat ibadah di sebelahnya, apakah ada sawah dengan saluran irigasi, yang kemungkinan akan tertutup dan kemudian menghambat para petani untuk mengairi sawahnya," kata Ni Luh kepada CNA Indonesia.
Selain izin formal yang berupa berbagai pemenuhan kewajiban administrasi, pelaku usaha mencermati perlunya "izin informal".
Eddy Sunarto, pemilik restoran Dod’s Burger x MeatCraft, menyebutnya sebagai “izin sosial”, yakni kesepahaman antara pemilik usaha dengan desa adat dan banjar setempat agar bisnis berjalan tanpa gesekan.
Banjar adalah unit komunitas adat terkecil di Bali yang mengatur kehidupan sosial dan kemasyarakatan warga di tingkat lingkungan.
Eddy menuturkan bahwa tanpa kesepahaman dengan banjar setempat, terutama jika akses usaha melintasi wilayah adat, persoalan bisa muncul sewaktu-waktu, mulai dari masalah parkir dan protes jam operasional hingga anggapan bahwa aktivitas usaha mengganggu upacara adat.
“Secara hukum (perizinan) mungkin sudah aman, tetapi secara praktik (tanpa izin sosial) bisa tidak nyaman dan dapat mengganggu operasional,” ujarnya.
BALI YANG TIMPANG, BERIMBAS KE ALAM
Selain perizinan, kondisi alam kian menjadi hambatan baru bagi para investor yang ingin berinvestasi di Bali.
Pada September tahun lalu, banjir bandang melanda Bali setelah hujan ekstrem mengguyur selama berhari-hari. Banjir bandang terparah selama satu dekade itu menewaskan 18 orang, terbanyak berasal dari Denpasar, daerah terpadat di Bali.
Pakar menilai hujan ekstrem tersebut tidak lazim pada awal musim hujan, dengan dampaknya diperparah oleh tata ruang dan alih fungsi lahan di kawasan padat seperti Denpasar di koridor selatan Bali.
Eddy mengatakan kondisi alam Bali yang rawan banjir kini membuat para pengusaha mengambil langkah antisipasi. "Sekarang banyak investor mulai melihat asuransi yang menanggung banjir sebagai bagian penting," kata dia.
Pemerintah menilai banjir Bali tidak hanya soal hujan ekstrem, tetapi juga terkait alih fungsi lahan yang mengancam fungsi daerah aliran sungai (DAS). Pembangunan yang pesat di daerah-daerah wisata tidak didukung drainase yang memadai.
Sistem resapan juga banyak yang hilang karena persawahan menjelma menjadi vila-vila. Berdasarkan data BPN Bali yang dikutip dari CNN Indonesia, Denpasar adalah wilayah dengan penurunan proporsi lahan sawah tertinggi di Pulau Dewata, dengan luas persawahan menyusut 38,83 persen antara 2019 dan 2024, atau sekitar 6,34 persen per tahun.
Kondisi ini menjadi gambaran tekanan pembangunan yang paling intens di kawasan selatan pulau. Tekanan tersebut, menurut pakar tata ruang Made Arca Eriawan, tidak bisa dilepaskan dari persoalan ketimpangan pengembangan wilayah di Bali.
"Bali Selatan terlalu cepat dan dominan berkembang dibanding wilayah lain, sehingga sumber daya tersedot ke sana, sementara arus kendaraan dan orang mampet di sana," kata Made Arca Eriawan, pakar tata ruang.
“Coba kita keluar dari Bali Selatan, Bali masih longgar kok di luar itu,” katanya.
Sebagai pengusaha, Eddy mengamininya. Investor pemula, kata dia, kerap memilih membuka usaha di Bali selatan dan keliru menganggap Bali sebagai satu pasar yang homogen.
Investor bisa memanfaatkan bagian lain dari pulau Bali yang memiliki potensi besar. namun dia mengingatkan bahwa investor mesti memahami karakteristik daerah sebelum terjun.
“Canggu, Ubud, Sanur, Uluwatu, sampai Denpasar itu perilaku konsumennya beda, daya belinya beda, bahkan ritme hidupnya juga beda,” kata Eddy.
Ketimpangan pembangunan tersebut tidak hanya berdampak pada dinamika pasar dan strategi bisnis, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.
Ni Luh mengatakan pembangunan yang masif telah merusak kualitas hidup warga dan mengikis “ciri khas Bali”, seperti udara terbuka, sawah, dan ketenangan yang menurutnya adalah daya tarik wisata sejati.
Menurutnya, keuntungan investasi kerap tidak diikuti perbaikan nyata pada akses air bersih dan kesejahteraan pekerja pariwisata.
“Kita membangun hotel begitu cantik, kita membangun vila-vila tanpa kendali, mengambil stok-stok air, sementara rakyat Bali masih banyak yang pakai air mineral untuk cuci muka dan cebok. Apakah itu adil?” ujarnya.
Pakar pariwisata Subadra menilai arah investasi pariwisata Bali seharusnya difokuskan pada pariwisata budaya yang berkelanjutan, dengan menjaga kelestarian budaya dan lingkungan.
Menurutnya, prioritas jangka pendek saat ini adalah penanganan persoalan mendasar seperti sampah dan kemacetan melalui keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat kepolisian, dinas perhubungan, dan pekerjaan umum.
“Saya kira satu atau dua tahun ke depan ini harus ditangani … sehingga arah untuk sustainable cultural tourism development itu benar-benar bisa terwujud,” kata dia.
DUA RENCANA PROYEK BESAR DI BALI
Untuk menjawab ketimpangan pembangunan dan pemerataan ekonomi di Bali, pemerintah menggadang dua proyek besar: Bandara Bali Utara di Kabupaten Buleleng dan Bali Urban Subway atau sistem kereta bawah tanah di kawasan selatan pulau.
Menurut pakar pariwisata Subadra, bandara baru di Bali Utara memang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan yang selama ini tertinggal, tetapi efektivitasnya sangat bergantung pada kesiapan ekosistem pendukung.
“Jika bandara dibangun di Bali utara, kendala utamanya adalah fasilitas pariwisata seperti hotel yang masih terkonsentrasi di selatan. Ketika wisatawan tiba di utara, mereka harus menempuh perjalanan sekitar 2–3 jam dengan bus,” kata Subadra.
Bandara baru, kata dia, mungkin bisa efektif jika diikuti pembangunan terencana di kawasan utara, terutama bagi wisatawan long stay.
Sementara itu, rencana pembangunan sistem transportasi massal seperti subway dapat menjadi solusi, tetapi hanya jika terintegrasi dengan akses permukiman dan kawasan wisata.
“Nah yang akan menjadi tantangan adalah kesadaran masyarakat untuk menggunakan transportasi umum,” katanya.
Subadra menegaskan bahwa tanpa integrasi tata ruang, infrastruktur, dan pola mobilitas masyarakat, mega proyek justru berisiko memindahkan dan bukan menyelesaikan masalah ketimpangan pembangunan di Bali.
Saksikan CNA Summit 2026 live di YouTube pada 5 Februari pukul 09.30 WIB.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.