Skip to main content
Iklan

Indonesia

Ini tampang 7 polisi Brimob yang lindas tewas driver ojol Affan Kurniawan

Sorot mata mereka tampak kosong dan menunduk ketika diperiksa dalam siaran langsung yang ditayangkan akun Instagram resmi Divisi Propam Polri.

Ini tampang 7 polisi Brimob yang lindas tewas driver ojol Affan Kurniawan
Tujuh anggota Brimob Polda Metro yang melindas Affan Kurniawan diperiksa oleh Divisi Propam Polri di Mabes Polri, Jumat (28/8/2025). (Instagram/ @divisipropampolri)
29 Aug 2025 04:04PM (Diperbarui: 30 Aug 2025 07:21AM)

JAKARTA: Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri memamerkan tujuh anggota Brimob yang berada dalam kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas di Jalan Raya Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).

Tujuh anggota tersebut diketahui berinisial Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka G. Mereka diperiksa di Mabes Polri, seperti ditayangkan dalam video siaran langsung akun Instagram resmi Divisi Propam Polri (@divisipropampolri) pada Jumat (29/8).

Dalam video itu, ketujuh anggota Brimob tampak mengenakan kaos hijau bertuliskan “Titipan Divpropam Polri” di bagian punggung.

Sorot mata mereka tampak kosong dan menunduk. Mereka duduk berhadapan dengan empat orang berpakaian batik yang memimpin pemeriksaan, sementara petugas berseragam Propam berjaga di sekeliling ruangan.

Sempat terdengar komunikasi dua arah dalam siaran langsung tersebut, namun hingga kini status hukum ketujuh anggota Brimob itu belum diketahui.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, memastikan proses hukum terhadap tujuh anggota Brimob itu akan dilakukan secara transparan dan berkeadilan.

“Tentunya ini jadi perhatian dari pimpinan kami dan organisasi kami untuk melakukan penindakan proses seadil-adilnya, dan kita akan penanganannya transparan dengan melibatkan pihak eksternal, dan akan informasikan terus menerus terkait penanganan masalah ini,” ujar Karim dikutip Kumparan di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8) dini hari.

Karim menegaskan, pemeriksaan gabungan dilakukan oleh Propam Mabes Polri dan Propam Korbrimob, namun tetap di bawah kendali dirinya sebagai Kadiv Propam.

“Atas nama pribadi dan institusi kami turut berduka cita atas terjadinya kejadian korban meninggal,” ucapnya.

Ia menambahkan, Polri berkomitmen mengusut tuntas kasus tewasnya Affan Kurniawan yang menjadi sorotan publik usai insiden di Pejompongan, dengan proses yang transparan serta dapat dipantau masyarakat.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan