Mengapa rencana pengetatan visa oleh Indonesia dan Malaysia bukan 'obat mujarab' tangkal sindikat penipuan?
Pemerintah Indonesia dan Malaysia tengah mempertimbangkan pengetatan aturan visa dan imigrasi untuk memerangi sindikat penipuan yang mengeksploitasi orang asing. Namun, para pengamat mengatakan akan ada risiko diplomatik dan ekonomi dari langkah tersebut.
Warga negara asing yang diduga menjalankan operasi judi online selama dua bulan di sebuah gedung perkantoran digiring aparat usai ditangkap di Jakarta, Indonesia, 10 Mei 2026. (FOTO: Reuters/Willy Kurniawan)
JAKARTA: Kenangan traumatis dari masa lalu kembali menghantui ketika Ahmad menerima pesan dari kawannya tentang penggerebekan markas judi online di Jakarta pada 7 Mei lalu.
Gambar-gambar yang dikirimkan terasa tidak asing: ratusan pekerja dari berbagai negara dijejalkan dalam gedung kumuh. Di tempat itu mereka makan, tidur, dan bekerja di bawah pengawasan tanpa henti, jarang sekali diperbolehkan keluar.
Bagi Ahmad, tempat itu mirip dengan kompleks penipuan dan judi online di Laos, tempatnya disekap selama enam bulan pada 2024, dipaksa melakukan penipuan online dengan ancaman pemukulan, penyetruman, dan tindak kekerasan lainnya oleh sebuah sindikat kriminal yang kejam.
Dia baru bisa pulang ke Indonesia pada akhir 2024 setelah membayar sekitar US$20.000 atau setara Rp355 juta kepada para penyekapnya agar dibebaskan.
"Selama ini, saya pikir penjahat seperti itu hanya beroperasi di negara yang jauh," kata Ahmad, bukan nama sebenarnya, kepada CNA.
Hal paling meresahkan bagi pria 28 tahun ini adalah karena bangunan 20 lantai bercat putih-biru yang digerebek polisi itu terletak di jalanan yang ramai di Jakarta.
"Saya melintasinya setiap hari. Letaknya hanya 2km dari tempat kerja saya, tempat saya mencoba membangun kembali hidup setelah lolos dari Laos," kata dia dengan suara bergetar.
Para pengamat mengatakan, keberadaan markas penipuan di Jakarta bukan insiden terpisah, melainkan cerminan dari pergeseran yang lebih besar industri penipuan siber di Asia Tenggara.
Selama bertahun-tahun, kebanyakan tempat penipuan dan judi online terletak di zona ekonomi khusus yang tidak terawasi dengan baik, seperti di perbatasan Kamboja, Myanmar, dan Laos. Di tempat-tempat ini, sindikat mampu membangun operasi penipuan bernilai miliaran dolar AS.
Setelah tekanan internasional semakin deras, pemerintah di negara-negara tersebut memberantas industri haram ini. Kemudian, para pakar meyakini, beberapa sindikat memindahkan operasi mereka - atau memperluasnya - ke negara-negara Asia Tenggara lain seperti Indonesia dan Malaysia.
"Kemungkinan Indonesia dan Malaysia menjadi sarang perdagangan manusia untuk memasok pekerja ke pusat penipuan online sangatlah nyata," kata Matt Friedman, direktur utama organisasi anti-perdagangan manusia The Mekong Club, kepada CNA.
Kekhawatiran ini semakin dirasakan oleh aparat di Indonesia dan Malaysia, di mana ratusan warga asing dan lokal yang diduga terlibat dalam operasi penipuan dan perjudian online telah ditangkap sejak awal Mei.
Otoritas di Indonesia dan Malaysia meyakini sindikat kriminal telah memanfaatkan longgarnya pengawasan imigrasi dan kebijakan bebas visa kunjungan antar negara-negara anggota ASEAN. Itulah sebabnya, kedua negara ini mempertimbangkan pengetatan kebijakan visa dan imigrasi.
“Kasus-kasus yang melibatkan WNA (warga negara asing) dalam aktivitas ilegal, termasuk yang berasal dari negara penerima fasilitas bebas visa kunjungan, menjadi bahan evaluasi bagi kami,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam keterangannya kepada AFP pada 13 Mei lalu.
Saat ini, pelancong dari semua negara ASEAN bisa tinggal bebas-visa di Indonesia hingga 30 hari. Sementara pengunjung dari China dan Jepang bisa mengurus visa saat kedatangan yang berlaku hingga 30 hari dan bisa diperpanjang 30 hari lagi.
Dalam konferensi pers 15 Mei lalu, Kepala Kepolisian Malaysia Mohd Khalid Ismail mengatakan, kebijakan visa Malaysia "memudahkan kriminil asing beroperasi di negara ini".
Di Malaysia, pengunjung dari negara-negara ASEAN bisa tinggal bebas-visa selama 30 hari, dengan pengecualian dari Myanmar hanya 14 hari.
Sementara pengunjung dari Jepang bisa tinggal bebas-visa di Malaysia selama 90 hari dan China hingga 30 hari per kunjungan, dengan total masa tinggal maksimal 90 hari dalam kurun 180 hari.
Thailand juga mengalami peningkatan angka kejahatan dengan keterlibatan warga asing dalam beberapa tahun terakhir.
Menyikapi hal tersebut, pada 19 Mei lalu pemerintah Bangkok mengatakan akan mengurangi durasi bebas-visa bagi pengunjung dari lebih dari 90 negara termasuk 29 negara kawasan Schengen di Eropa, Amerika Serikat, dan beberapa negara Amerika Selatan.
Menteri Luar Negeri Thailand Sihasak Phuangketkeow menegaskan, langkah tersebut diambil sebagai bagian dari pemberantasan kejahatan lintas negara.
Pemerintah Thailand mengatakan, durasi bebas-visa kunjungan akan diatur per negara. Sebagian besar warga asing kemungkinan akan mendapatkan bebas-visa selama 30 hari, sementara beberapa hanya mendapat 15 hari.
Namun, para pengamat memperingatkan bahwa memperketat visa, terutama kebijakan bebas-visa ASEAN yang telah lama berlangsung, dapat memicu dampak diplomatik dan ekonomi.
“Efektivitas pengetatan kebijakan imigrasi untuk mencegah kejahatan semacam ini masih dipertanyakan. Sindikat-sindikat tersebut sangat lihai dan mampu beradaptasi dengan cepat,” kata pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, kepada CNA.
EFEK JERA ATAU CUMA SEMENTARA?
Aparat dan pakar mengatakan, sindikat penipuan kerap merekrut pekerja asing dan membawa mereka ke sebuah negara melalui lowongan kerja palsu. Mereka diimingi pekerjaan bergaji besar untuk bidang layanan pelanggan, pemasaran, atau teknologi.
Korban kemudian akan terjebak di dalam kompleks penipuan, paspor mereka disita, dan pergerakan mereka dibatasi. Mereka lalu dipaksa melakukan penipuan online dengan menyasar korban-korban di seluruh dunia.
"Organisasi ini merekrut warga asing karena mereka rentan, tidak punya jaringan lokal, dan kecil kemungkinannya melaporkan kejahatan. Kondisi itu mempermudah ekploitasi dan meminimalkan risiko bagi sindikat," kata Friedman.
Hal ini yang menjadi alasan mengapa hanya sedikit warga lokal yang tertangkap dalam penggerebekan.
Pada 6 Mei lalu, kepolisian Indonesia menangkap sekitar 200 warga asing - kebanyakan warga China - di sebuah kompleks apartemen di Batam yang digunakan menjadi markas operasi penipuan daring.
Dua hari kemudian, giliran kepolisian di Surabaya, Jawa Timur, yang menangkap 36 warga negara China, empat warga negara Jepang, dan tiga warga negara Indonesia, dari sebuah vila yang diduga digunakan jadi markas penipuan.
Menurut kepolisian, kelompok itu diduga menipu dengan berpura-pura menjadi anggota polisi untuk memeras korbannya.
Dominasi warga asing dalam penggerebekan markas penipuan juga terjadi di Malaysia.
Antara 6 dan 7 Mei lalu, kepolisian Malaysia menangkap 127 warga negara China, 23 warga Malaysia, sembilan warga Jepang, delapan warga Vietnam, dan tujuh warga Indonesia dalam penggerebekan di berbagai tempat di Lembah Klang. Mereka diduga melakukan penipuan yang menyasar korban di dalam dan luar Asia Tenggara.
Lalu pada 14 Mei, kepolisian Iskandar Puteri, Johor, menahan 35 warga China yang diduga menggunakan alat kecerdasan buatan (AI) untuk melakukan penipuan terhadap para korban hingga ke Spanyol.
"Memperketat kebijakan bebas-visa bisa mengurangi perdagangan manusia dengan menutup celah bagi sindikat untuk memanfaatkan individu-individu yang rentan," kata Friedman.
“Pengawasan imigrasi yang lebih ketat juga bisa menghalangi para pelaku perdagangan manusia dan mempersulit operasi mereka, sehingga pada akhirnya melindungi kelompok rentan dari eksploitasi.”
Namun, tidak semuanya sependapat.
"Hal ini berpotensi berdampak juga terhadap pelancong yang tidak bersalah dan pelaku usaha yang sah, sekaligus melemahkan komitmen kebebasan bergerak di antara negara ASEAN. Jadi, ini akan jadi langkah yang drastis," kata dosen University of Melbourne sekaligus penulis buku Scam: Inside Southeast Asia's Cybercrime Compounds, Ivan Franceschini, kepada CNA.
Franceschini mengatakan bahwa sindikat memang telah menyalahgunakan sistem bebas-visa ASEAN dengan merekrut pekerja dari kawasan ini. Namun menurut dia, pengetatan kebijakan imigrasi malah akan memaksa sindikat untuk mencari cara lain untuk memasukkan pekerja ke sebuah negara.
"Banyak orang yang memasuki Myanmar, Laos, dan Kamboja dengan melanggar peraturan visa, seringkali bahkan tidak melalui jalur imigrasi resmi. Jadi, memperketat kebijakan visa bukanlah obat mujarab," kata dia.
Wahyu Susilo, direktur eksekutif Migrant Care di Jakarta, meyakini bahwa memperketat kebijakan imigrasi cuma jadi penghambat sementara bagi para sindikat penipuan.
"Apakah semua korban yang terjebak dalam operasi kejahatan ini datang dari negara-negara yang sekarang mendapatkan fasilitas bebas-visa?" kata Wahyu kepada CNA, menyoroti fakta bahwa turis Jepang dan China masih harus mengajukan visa ke Indonesia saat mereka tiba.
Wahyu mengatakan, aparat seharusnya fokus pada mencegah penyalahgunaan visa dan mereka yang overstay.
“Memperketat pemeriksaan di perbatasan hanya akan memicu profiling yang sering kali didasarkan pada stigma atau stereotipe,” ujarnya.
DAMPAKNYA BISA MELUAS
Pada 2006, 10 negara anggota ASEAN menandatangani Framework Agreement on Visa Exemption untuk memperkuat hubungan regional dan meningkatkan kerja sama antarnegara di kawasan.
Timor-Leste, yang resmi bergabung dengan ASEAN pada Oktober 2025, memang belum menjadi penandatangan perjanjian tersebut. Meski begitu, negara itu sudah memberikan akses bebas visa bagi warga sejumlah negara ASEAN seperti Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Singapura.
“Membatalkan perjanjian ini bisa mengganggu hubungan antarnegara ASEAN, terutama jika Indonesia atau Malaysia menargetkan warga dari negara tertentu,” kata Trubus.
Pakar kebijakan publik itu menyoroti bahwa Malaysia dan China saat ini memiliki perjanjian bebas visa timbal balik yang memungkinkan warga kedua negara masuk tanpa visa hingga 30 hari per kunjungan, dengan total masa tinggal maksimal 90 hari kurun waktu 180 hari.
Sementara itu, warga Indonesia dapat bepergian ke China tanpa visa hingga 240 jam atau 10 hari. Adapun untuk Jepang, fasilitas bebas visa berlaku bagi pemegang paspor elektronik yang telah didaftarkan di kedutaan atau konsulat Jepang sebelum keberangkatan.
“Jika Indonesia atau Malaysia memperketat aturan hingga melanggar perjanjian yang sudah ada, bukan tidak mungkin akan muncul langkah balasan. Itu yang harus dipikirkan pemerintah,” ujar Trubus, seraya menekankan bahwa wisatawan asal China dan Jepang memberikan kontribusi besar bagi industri pariwisata Indonesia dan Malaysia.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), ada lebih dari 1,3 juta wisatawan China dan 347.000 wisatawan Jepang ke Indonesia pada 2025, menyumbang sekitar US$1,6 miliar (Rp28,42 triliun) dan US$513 juta (Rp9,11 triliun) terhadap perekonomian Indonesia.
Sementara itu, Tourism Malaysia mencatat lebih dari 4,66 juta wisatawan asal China dan 416.000 wisatawan asal Jepang mengunjungi Malaysia pada 2025. Berdasarkan analis pariwisata yang dikutip The Star, rata-rata wisatawan di Malaysia menghabiskan sekitar RM4.000 (Rp18 juta) per perjalanan.
Para pengamat mengatakan, sindikat kejahatan masih memiliki banyak cara untuk mengakali kebijakan imigrasi yang diperketat. Di antaranya, pindah ke daerah dengan penegakan hukum yang lemah dan tingkat korupsi tinggi.
Mereka juga bisa semakin gencar merekrut warga lokal di daerah dengan tingkat kemiskinan dan pengangguran yang tinggi, dengan iming-iming pekerjaan bergaji besar.
Selain itu, sindikat dapat memaksa rekrutan asing melewati jalur ilegal berbahaya di perbatasan darat dan laut Indonesia maupun Malaysia yang longgar pengawasannya. Selama bertahun-tahun, banyak migran dan korban perdagangan manusia tewas di jalur tersebut.
“Mereka punya banyak cara, sangat cepat beradaptasi, dan selalu berpikir beberapa langkah lebih maju,” kata Michael Chong, kepala departemen layanan publik dan pengaduan Malaysian Chinese Association (MCA), yang telah membantu banyak warga Malaysia yang terjebak bekerja untuk sindikat penipuan di luar negeri.
MCA merupakan salah satu partai dalam koalisi Barisan Nasional di Malaysia yang saat ini menjadi bagian dari pemerintahan federal.
“Ketika pemerintah mulai menerapkan aturan-aturan ini, para pelaku kejahatan bisa jadi sudah pindah ke tempat lain. Yang terdampak justru para pelancong biasa dan pelaku usaha yang sah.”
FOKUS PADA EDUKASI DAN KERJA SAMA
Alih-alih terlalu fokus memperketat aturan visa, para analis menilai pemerintah seharusnya memprioritaskan peningkatan kesadaran publik dan memperkuat kerja sama antarnegara di seluruh rantai ekosistem penipuan, mulai dari negara asal perekrutan pekerja, negara tempat kompleks penipuan beroperasi, hingga negara tempat korban ditipu.
“Kerja sama antarnegara dan aparat penegak hukum sangat penting, karena pelaku kriminal beroperasi lintas yurisdiksi dan celah dalam pertukaran informasi sering kali membuat mereka lolos dari jerat hukum,” kata Franceschini.
Ia menambahkan, pemerintah juga harus menindak pejabat yang mungkin berkolusi atau sengaja menutup mata terhadap sindikat kriminal.
“Harus ada langkah tegas untuk mencegah terbentuknya hubungan simbiosis antara elite dan kriminal seperti yang sudah terjadi di tempat lain,” ujarnya.
“Begitu hubungan itu mengakar, akan sangat sulit untuk membongkarnya.”
Sementara itu, Chong dari MCA mengatakan, edukasi publik yang lebih luas tetap menjadi salah satu cara paling efektif untuk mencegah masyarakat terjebak sindikat penipuan sejak awal.
“Aparat penegak hukum harus bekerja sama erat dengan media,” ujarnya.
“Media perlu terus memberitakan penggerebekan dan penuntutan kasus-kasus seperti ini berulang kali agar sindikat-sindikat tersebut berpikir ulang untuk memperluas operasi mereka.”
Ia juga mengimbau masyarakat yang menerima tawaran kerja mencurigakan atau permintaan bantuan keuangan mendesak agar berkonsultasi dengan keluarga maupun teman terpercaya sebelum mengambil keputusan.
Menurut Chong, perbankan juga dapat berperan penting dalam mendeteksi transaksi mencurigakan, terutama ketika nasabah lanjut usia mencoba menarik dana dalam jumlah tidak biasa.
“Kalau ada lansia yang tiba-tiba ingin menarik seluruh tabungannya, bank seharusnya waspada,” katanya.
“Kadang pertanyaan sederhana dari petugas bank saja bisa mencegah seseorang menjadi korban.”
Bagi Ahmad, pemerintah juga perlu bergerak cepat menindaklanjuti laporan perdagangan manusia, perbudakan, dan kekerasan.
“Waktu saya di sana, saya tidak tahu harus menghubungi siapa atau percaya kepada siapa,” ujarnya.
“Sebagian dari kami memang sempat mencoba mencari bantuan, tetapi bantuan itu tidak pernah datang atau datang terlambat — ketika orang-orang sudah menghilang atau dipukuli sampai nyaris tak bisa dikenali.”
Ahmad mengatakan, dirinya masih sering memikirkan nasib sesama warga Indonesia yang ia temui di kompleks penipuan di Laos. Banyak dari mereka kemungkinan masih terjebak di sana karena tidak mampu membayar biaya pembebasan atau terlalu takut untuk kabur.
“Saya sudah tidak punya cara untuk menghubungi mereka,” katanya.
“Sebelum penggerebekan di Jakarta, mungkin saya akan bilang kepada mereka: pulang saja ke Indonesia, karena setidaknya kalian jauh dari sindikat-sindikat itu.
“Tapi sekarang,” lanjutnya pelan, “saya bahkan tidak tahu lagi harus mengatakan apa kepada mereka.”
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.