Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.
Iklan

Indonesia

IKN dikonsep jadi ibu kota politik mulai 2028

Presiden Prabowo meminta agar desain gedung legislatif dan yudikatif ditinjau ulang.

IKN dikonsep jadi ibu kota politik mulai 2028
Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Dok Humas OIKN)

JAKARTA: Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan konsep sebagai ibu kota politik.

Dalam rencana tersebut, anggaran sebesar Rp48,8 triliun telah disiapkan untuk pembangunan sarana dan prasarana lembaga legislatif dan yudikatif, termasuk gedung parlemen.

Konsep ini mirip dengan yang telah diterapkan di sejumlah negara misal Belanda di mana ibu kota resmi adalah Amsterdam sedangka ibu kota pemerintahan adalah The Hague.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjelaskan bahwa presiden menginginkan seluruh elemen trias politika tidak hanya menjadi simbol, tetapi diwujudkan sebagai bangunan nyata di IKN.

"Ibu kota politik berarti kita tidak hanya menyelesaikan pembangunan fasilitas untuk pemerintahan eksekutif. Pemerintahan yang lengkap harus mencakup lembaga legislatif seperti DPR RI, DPD RI, dan MPR RI, serta lembaga yudikatif yang bukan hanya simbol, melainkan bagian integral dari sistem pemerintahan di negara demokratis," tutur AHY kepada Metro TV, Rabu (22/1).

Kepala Otorita IKN Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa desain untuk ekosistem legislatif dan yudikatif sebelumnya telah dirancang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, Presiden Prabowo menginstruksikan agar desain tersebut ditinjau ulang.

“Desain dasar untuk yudikatif dan legislatif memang sudah ada. Tetapi beliau meminta dilakukan review ulang,” ungkap Basuki.

Kementerian PUPR bersama Otorita IKN akan membentuk tim desain yang akan langsung diarahkan oleh Presiden Prabowo.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, dikutip Kompas.com, menambahkan bahwa visi dan misi baru dari presiden harus tercermin dalam desain gedung legislatif dan yudikatif yang akan dibangun.

Proyek pembangunan ekosistem legislatif dan yudikatif ditargetkan rampung pada tahun 2027.

Selain menggunakan anggaran negara (APBN), pembangunan IKN juga melibatkan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dengan nilai investasi mencapai Rp60,93 triliun.

Dana ini akan digunakan untuk berbagai proyek, termasuk pembangunan 97 menara apartemen, 129 rumah tapak, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), jalan, serta multi utility tunnel.

Ikuti Kuis CNA Memahami Asia dengan bergabung di saluran WhatsApp CNA Indonesia. Menangkan iPhone 15 serta hadiah menarik lainnya.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan