Skip to main content
Iklan

Indonesia

Hindari macet mudik Lebaran, Menhub usulkan work from anywhere 24-27 Maret

Libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi jatuh pada Jumat, 28 Maret dan 29 Maret 2025, sementara libur Idul Fitri pada 31 Maret dan 1 April 2025.

Hindari macet mudik Lebaran, Menhub usulkan work from anywhere 24-27 Maret
Pemudik dengan motor melewati monumen di Cirebon, Jawa Barat, yang memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam mengemudi pada 8 April 2024. (Foto: CNA/Wisnu Agung Prasetyo)

JAKARTA: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan penerapan kebijakan bekerja dari mana saja (work from anywhere atau WFA) pada 24 hingga 27 Maret 2025.

Usulan tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, dikutip Kompas.com, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI pada Kamis (23/1).

Dudy menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas, mengingat periode Hari Raya Nyepi yang berdekatan dengan libur Lebaran Idul Fitri 2025.

"Kami mengusulkan agar WFA diberlakukan mulai 24 Maret hingga 27 Maret. Kami juga mendorong kementerian lain untuk mengimbau pegawainya bekerja dari mana saja," katanya.

Menurutnya, lonjakan pemudik berpotensi menimbulkan kemacetan yang parah, terutama di titik-titik transportasi vital seperti penyeberangan dan bandara.

"Dengan penerapan WFA, kami berharap dapat mengurai kemacetan angkutan Lebaran 2025, mengingat momen Nyepi dan Lebaran yang berdekatan," tambahnya.

Sebagai informasi, libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi jatuh pada Jumat, 28 Maret dan 29 Maret 2025, sementara libur Idul Fitri pada 31 Maret dan 1 April 2025.

Dudy menambahkan bahwa usulan ini masih perlu dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan perusahaan-perusahaan terkait.

"Koordinasi akan dilakukan dengan kementerian dan lembaga terkait. Mungkin kementerian bisa mengatur agar pegawainya bekerja dari tempat lain selama periode tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan bahwa rencana WFA perlu dibahas bersama berbagai pihak, termasuk Kementerian PAN-RB untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perindustrin untuk pekerja swasta.

"Untuk WFA ASN, kami akan membahasnya dengan Kementerian PAN-RB. Sedangkan untuk pekerja swasta, perlu koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perindustrian," ucap Pratikno, sebagaimana dilaporkan oleh detikNews.

Kebijakan serupa telah diterapkan pada tahun lalu setelah Lebaran.

Pekerja dapat bekerja dari rumah (work from home/WFH) pada 16-17 April 2024 untuk mengantisipasi lonjakan arus balik libur Idul Fitri.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan