Heboh pesta seks gay Surabaya, 29 dari 34 peserta positif HIV, semua jadi tersangka
Orgy ini menurut penyelidikan kepolisian telah digelar delapan kali.
SURABAYA: Hasil pemeriksaan kesehatan terhadap 34 pria yang ditangkap dalam kasus pesta seks sesama jenis alias gay di Midtown Hotel Surabaya mengungkap 29 orang dinyatakan positif terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV).
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Surabaya, Nanik Sukristina, membenarkan temuan ini pada Kamis (23/10).
"Dari 34 yang diperiksa, ada 29 orang yang positif (HIV)," ucap Nanik, diwartakan Kumparan.
Nanik menambahkan bahwa kasus positif HIV ini tidak hanya melibatkan warga Surabaya, melainkan sebagian besar berasal dari kota kabupaten lain di provinsi Jawa Timur
Saat ini, Dinas Kesehatan Surabaya tengah berkoordinasi erat dengan Polrestabes Surabaya karena seluruh peserta pesta seks menggegerkan ini masih dalam proses penyidikan.
Tujuannya adalah memastikan 29 pria yang teridentifikasi positif HIV tersebut mendapatkan penanganan dan pendampingan kesehatan yang memadai, meskipun proses hukum terus berjalan.
34 pria ini dilaporkan berasal dari beragam profesi, mulai dari pekerja swasta, PNS, wiraswasta, guru, hingga mahasiswa dengan rentang usia antara 20 hingga 30 tahun.
KRONOLOGI PESTA DAN PENGGEREBEKAN
Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan polisi pada 18 Oktober lalu, saat 34 pria ditangkap dalam keadaan telanjang di kamar hotel.
Kepolisian menuju ke lokasi setelah mendapatkan informasi valid dari masyarakat.
Seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Penyelidikan mendalam Polrestabes Surabaya mengungkap bahwa kegiatan ini bukanlah insiden tunggal, melainkan bagian dari jaringan terorganisir yang telah beroperasi sejak tahun lalu dengan sistem komunikasi digital lintas kota.
Acara serupa telah dilaksanakan sebanyak delapan kali. Tujuh di antaranya berlangsung di hotel yang sama sementara satu kali di hotel berbeda di pusat kota Surabaya.
Pesta seks yang dikemas dengan nama "Siwalan Party" ini dikoordinasikan secara matang.
Polisi membagi peran para tersangka menjadi empat kluster yaitu pendana atau pemodal (1 orang), admin utama (1 orang), admin pembantu (7 orang), dan peserta (25 orang).
Penyelenggara utama, berinisial RK, diketahui adalah admin dari beberapa grup WhatsApp bertema serupa, seperti X Male Surabaya 1 dan 2, serta X Male Malang, yang telah aktif sejak 2024.
Perekrutan peserta dilakukan melalui grup-grup tersebut dan disebarkan melalui media sosial X atau Twitter.
Para peserta tidak dipungut biaya apa pun. Motif mereka terlibat dalam pesta ini murni untuk mencari kesenangan dan sensasi seksual.
Sebelum mencapai puncak acara pada pukul 22.00 WIB, pesta diawali dengan dua jenis permainan (game).
Permainan pertama, "Botol Lingkaran", menghukum peserta yang gagal dengan cara melepas pakaian dan berciuman.
"Peserta bergiliran membuka dan menutup botol setelah itu digeser ke peserta lain. Ketika musik handphone berhenti, peserta diberi hukuman harus melepas baju, berciuman antara peserta satu dengan lainnya," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto diberitakan detikJatim.
Permainan kedua, "Kissing", menggunakan suit gunting batu kertas yang mengharuskan pihak yang kalah untuk telanjang dan berciuman dengan peserta lainnya.
Saat memasuki acara puncak, peserta pindah ke kamar yang terhubung (connecting door). Peserta yang mengidentifikasi diri sebagai bottom (penerima) diwajibkan memakai tanda pengenal berupa gelang fosfor.
Aparat datang dan melakukan penggerebekan pada pukul 23.00 WIB, saat kegiatan inti pesta seks sedang berlangsung.
Diamankan sejumlah barang bukti mulai dari 32 unit ponsel, 1 tablet, 17 botol pelumas, 35 kondom, 61 obat perangsang, hingga satu pak gelang fosfor dan underpad.
Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Pornografi dan KUHP. Pendana dan penyelenggara utama kegiatan terorganisir ini menghadapi ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.