Hari AIDS Sedunia, Legislator PDIP: Diskriminasi penderita masih marak terjadi
Ada dua masalah utama penderita di Indonesia yaitu akses mendapatkan obat dan diskriminasi di fasilitas layanan kesehatan (faskes).
JAKARTA: Hari AIDS Sedunia yang diperingati setiap 1 Desember kembali mengingatkan dunia bahwa HIV/AIDS bukan sekadar isu medis, tetapi juga persoalan sosial yang belum selesai.
Tujuannya jelas yaitu meningkatkan kesadaran global soal bahaya AIDS yang disebabkan oleh Human Immunodeficiency Virus (HIV), sekaligus menyoroti tantangan besar yang masih dihadapi para penyintas — terutama stigma dan diskriminasi yang membuat mereka kesulitan mengakses layanan kesehatan.
WHO mencatat sekitar 40,8 juta orang hidup dengan HIV di seluruh dunia pada akhir 2024, menandakan bahwa HIV/AIDS tetap menjadi persoalan kesehatan global yang memerlukan perhatian serius.
Di Indonesia, kasus HIV pertama ditemukan pada 1987 di Bali, lalu meningkat hingga tembus 100 kasus pada 1998 dan terus bertambah setiap tahun.
AIDS sendiri adalah kondisi ketika sistem kekebalan tubuh sudah rusak akibat dominasi virus HIV. Virus ini menular melalui cairan tubuh seperti darah, ASI, cairan sperma, dan cairan ejakulasi lainnya. Meski pengetahuan soal HIV sudah jauh lebih terbuka, masalah sosial di sekitarnya masih berat.
Jumlah kasus HIV di Indonesia sendiri menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan sepanjang 2025.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, hingga pertengahan tahun ini telah terdeteksi sekitar 564.000 kasus HIV di berbagai daerah di Indonesia. Namun, baru 63 persen di antaranya yang mengetahui status infeksi mereka.
Sebagian besar kasus HIV disebutkan ditemukan pada kelompok usia produktif 25–49 tahun.
Menurut data global, Indonesia kini menempati peringkat ke-14 dunia dalam jumlah Orang dengan HIV (ODHIV) terbanyak dan peringkat ke-9 untuk jumlah infeksi baru.
TANTANGAN BERAT PENDERITA HIV DI INDONESIA
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, menyampaikan keprihatinannya terhadap terus berlangsungnya stigma terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA). Ia menegaskan bahwa banyak penyintas masih menghadapi diskriminasi di fasilitas layanan kesehatan dan kesulitan mendapatkan obat antiretroviral (ARV).
“Saya sangat mengetahui bahwa teman-teman hari ini yang statusnya HIV positif hidupnya tidak mudah di negeri ini. Saya masih mendapatkan banyak sekali keluhan terkait dengan akses mendapatkan obat, adanya diskriminasi, dan lain-lain,” ucap Charles dikutip CNN Indonesia saat peringatan Hari AIDS Sedunia di Ancol, Jakarta, Senin (1/12).
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa layanan kesehatan adalah hak setiap warga negara.
“Layanan kesehatan adalah hak semua warga negara, dan tentunya tidak boleh ada diskriminasi sama sekali,” katanya. Ia bahkan memberikan nomor kontak pribadinya kepada publik agar ODHA dan ADHA bisa mengadukan langsung jika mengalami diskriminasi atau hambatan akses layanan
Ketua DPP PDIP Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning, juga mengecam tindakan diskriminatif terhadap penyintas HIV/AIDS. Ia menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang ingin mengidap penyakit tersebut.
“Semua itu enggak pengen sakit, semua pengen sehat. Semua rakyat punya hak sehat yang sama, itu yang harus kita tekankan,” sebutnya
Ribka menambahkan bahwa para penyintas masih sering mengalami kesulitan saat menebus obat di rumah sakit.
“Kadang-kadang mereka tebus obat aja mengalami diskriminasi, misalnya dari jam 5.00 pagi pulang jam 16.00 sore, kadang bawa bekal dulu,” katanya.
Ia juga menyoroti banyak ODHA yang belum memiliki BPJS, padahal pengobatan mereka bersifat jangka panjang dan wajib dilakukan seumur hidup.
“Terus yang belum punya BPJS kita akan usahakan punya BPJS karena itu kan pengobatan yang panjang seumur hidupnya harus terus berobat. Ya, mahal juga, obat yang terus gitu,” pungkasnya.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.