Harga tiket pesawat Indonesia mahal, KPPU soroti monopoli avtur
Muncul tekanan agar distribusi avtur tidak lagi dimonopoli oleh Pertamina.
JAKARTA: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membeberkan berbagai faktor yang menyebabkan harga tiket pesawat di Indonesia tetap mahal.
Anggota KPPU, Budi Joyo Santoso, menjelaskan bahwa beberapa faktor tersebut antara lain harga avtur yang mahal, distribusi avtur yang dimonopoli, komponen pajak, serta perilaku pelaku usaha maskapai.
"Beberapa penyebabnya adalah harga avtur yang tinggi, distribusi avtur yang masih tertutup atau dimonopoli, komponen pajak, hingga perilaku dari pelaku usaha [maskapai]," ujar Budi dalam siaran persnya yang dirilis akhir pekan lalu, dilansir dari Bisnis.
Budi menambahkan bahwa sejumlah perhitungan dalam penentuan harga avtur sudah tidak relevan dan perlu ditinjau ulang.
Ia menyoroti konstanta sebesar Rp3.581 per liter yang digunakan dalam perhitungan harga avtur, termasuk beberapa komponen yang dianggap sudah tidak sesuai, seperti acuan harga terjauh (paling mahal) untuk transportasi dan penyimpanan.
Selain itu, aturan distribusi avtur juga masih diatur oleh Peraturan BPH Migas No. 13/P/BPH Migas/IV/2008, yang menyebabkan monopoli oleh Pertamina.
Menurut Budi, pelaku usaha lain sulit masuk ke pasar avtur kecuali bekerja sama dengan Pertamina.
Ia menegaskan bahwa membuka pasar avtur Indonesia akan membantu menurunkan harga bahan bakar ini, yang berkontribusi sekitar 40% dari total harga tiket pesawat.
CEO AirAsia Group, Tony Fernandes, sebelumnya sudah pernah menyinggung mengenai mahalnya harga avtur Indonesia.
Menurut Tony, harga avtur di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya.
Ia menyarankan Indonesia untuk membuka persaingan antar penyedia avtur guna menciptakan harga yang lebih kompetitif.
"Harga bahan bakar di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya, sekitar 28% lebih tinggi," ujar Tony saat berada di Jakarta pada 5 September lalu.
Selain avtur, biaya pemeliharaan pesawat yang mencapai sekitar 15% dari harga tiket juga menjadi komponen besar lainnya.
Sebagian besar komponen pesawat Indonesia masih diimpor dari luar negeri, sehingga dikenakan bea masuk yang turut berkontribusi pada tingginya harga tiket pesawat.
Penurunan biaya komponen ini bisa menjadi salah satu solusi.
Tidak hanya faktor-faktor eksternal, perilaku pelaku usaha atau maskapai juga turut berperan dalam mahalnya harga tiket pesawat.
Dalam putusan KPPU terkait kartel tiket, yang telah dikuatkan oleh Putusan Mahkamah Agung, maskapai yang terlibat diwajibkan melaporkan setiap perubahan kebijakan terkait persaingan kepada KPPU.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, turut mendukung usulan pengelolaan avtur secara multiprovider guna menurunkan harga tiket pesawat.
Ia mengatakan bahwa pembahasan terkait langkah ini akan dilakukan dalam rapat bersama Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pada Selasa (24/9).
"Bisa jadi swasta diizinkan untuk menjual avtur, bersaing dengan PT Pertamina Patra Niaga, subholding PT Pertamina (Persero). Kalau harga avtur turun, diharapkan harga tiket pesawat ikut turun," kata Sandiaga, Senin (23/9), dikutip dari Inilah.com.
Sandiaga juga berharap kebijakan terkait penurunan harga tiket pesawat dapat diselesaikan sebelum pemerintahan baru Prabowo-Gibran bertugas, sehingga implementasinya dapat segera berjalan.
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini