Skip to main content
Iklan

Indonesia

Harga jilbab dari China cuma Rp2.000, Menteri Maman geram: Hancur UMKM kita

Harga pakaian impor dari China dinilai tidak wajar karena terlalu murah. 

Harga jilbab dari China cuma Rp2.000, Menteri Maman geram: Hancur UMKM kita
Jilbab yang dijual di Jembatan Merah Plaza, Surabaya. (iStock/5bf5911a_905)

JAKARTA: Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan menertibkan impor pakaian baru setelah sebelumnya menindak peredaran pakaian bekas ilegal atau thrifting

Pemerintah kini memperluas pengawasan terhadap seluruh jenis barang impor yang berpotensi merugikan produsen dan pelaku UMKM dalam negeri.

HARGA PAKAIAN IMPOR CHINA TIDAK MASUK AKAL

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyoroti fenomena harga pakaian impor dari China yang dijual dengan harga sangat murah, termasuk jilbab yang dibanderol hanya sekitar Rp2.000 per potong. Ia menyebut harga yang tidak masuk akal ini membuat pelaku usaha lokal sulit bersaing.

“Barang-barang impor itu, barang-barang impor dari China, dijual dengan harga Rp1.000 perak, Rp2.000 perak. Contoh jilbab, itu harganya kurang lebih Rp2.000 perak, Rp3.000 perak. Hancur pengusaha-pengusaha kita, produsen-produsen kita di UMKM. Ngadunya ke mana? Ke Menteri UMKM,” ungkap Maman dilansir Viva dalam Pembukaan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Kamis (6/11).

Maman menilai harga pakaian impor dari China tidak wajar, baik untuk produk jilbab maupun batik printing yang kini banyak beredar di pasar dengan harga murah. 

“Yang paling besar ini adalah impor-impor produk-produk baju-baju dari China yang harganya udah enggak bener ini,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, industri fesyen lokal yang menjadi tulang punggung sektor UMKM nasional harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Ia meminta pasar dan masyarakat untuk mengutamakan produk buatan Indonesia ketimbang barang impor.

Lebih lanjut, ia menilai praktik impor pakaian murah ini melibatkan sejumlah oknum di lapangan yang memanfaatkan celah dalam sistem pengawasan. 

Maman mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menertibkan oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang diduga membuka akses bagi barang impor dengan harga tidak wajar.

“Untuk produk-produk lokal kita, yang Indonesia bisa produksi, harus dilindungi. Nggak boleh kita biarkan barang-barang dari luar masuk. Supaya UMKM kita terlindungi. Yang kita belum bisa produksi, ya itu boleh kita impor dari luar,” lanjutnya.

Selain menertibkan impor pakaian baru, Maman juga menyiapkan strategi substitusi produk bagi pedagang yang sebelumnya menjual barang impor ilegal agar dapat beralih ke produk dalam negeri. 

Ia menyebut sudah mengumpulkan asosiasi produsen dan pelaku industri fesyen lokal, termasuk distro-distro di Bandung, untuk memperkuat kapasitas produksi nasional.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan