Gubernur Jakarta Pramono larang konsumsi dan jual beli daging anjing-kucing
Masih ditemukan banyak rumah jagal anjing di Jakarta, terutama di Cawang dan Cibubur.
JAKARTA: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung rmenandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 yang berisi larangan konsumsi dan jual-beli daging anjing, kucing, dan hewan penular rabies (HPR) lainnya di wilayah Jakarta.
Pramono menyebut aturan ini adalah komitmennya sejak bertemu Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) pada 13 Oktober 2025, ketika ia berjanji akan menerbitkan regulasi dalam waktu satu bulan.
“Alhamdulillah dalam sebulan, Pergub No. 36 Tahun 2025 mengenai larangan jual-beli dan konsumsi daging hewan penular rabies sudah bisa berlaku,” tulis Pramono melalui akun Instagram resminya, Selasa (25/11).
Pergub yang baru disahkan ini merupakan perubahan dari Pergub 199/2016 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies (HPR)
Isi aturan mencakup larangan bagi individu maupun badan usaha untuk:
- Memperjualbelikan hewan penular rabies untuk tujuan pangan, baik dalam bentuk hewan hidup, daging, maupun produk olahan.
- Melakukan penjagalan atau pembunuhan HPR untuk konsumsi.
Jenis hewan penular rabies yang dilarang untuk diperdagangkan antara lain anjing, kucing, kera, kelelawar, musang, dan hewan sejenis lainnya.
Pelanggaran atas Pergub 36/2025 dapat dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis, penyitaan hewan atau produk HPR, penutupan lokasi usaha, hingga pencabutan izin usaha
Sebelumnya, DMFI menyoroti masih adanya peredaran daging anjing di Jakarta.
“Rumah jagal cukup banyak di wilayah Jakarta, terutama di Cawang dan Cibubur,” ujar Chief Operating Officer DMFI, Marry Ferdinandes, dikutip Tempo.
Menurut data pemantauan dan investigasi DMFI sejak 2013, sekitar 9.000 ekor anjing dipasok ke rumah jagal di Jakarta setiap bulan, mayoritas berasal dari Jawa Barat dan Bali.
Marry menegaskan bahwa pelarangan konsumsi daging hewan nonternak sangat penting, terutama karena risiko rabies yang ditimbulkan dari perdagangan dan konsumsi hewan tersebut.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.