Skip to main content
Iklan

Indonesia

Gubernur Dedi Mulyadi tetapkan jam malam pelajar di Jabar, begini aturannya

Dedi mengatur bahwa peserta didik hanya diperbolehkan melakukan aktivitas di luar rumah hingga pukul 21.00 WIB.

Gubernur Dedi Mulyadi tetapkan jam malam pelajar di Jabar, begini aturannya
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kanan) bersama para siswa yang menjalani pelatihan selama 14 hari pada tanggal 3 Mei 2025. (Foto: Pemerintah Jawa Barat)

JAKARTA: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menetapkan aturan jam malam bagi pelajar di seluruh wilayah provinsi, mulai berlaku Jumat (23/5/2025).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025.

Dalam surat tersebut, Dedi mengatur bahwa peserta didik hanya diperbolehkan melakukan aktivitas di luar rumah hingga pukul 21.00 WIB. Pembatasan ini berlaku hingga pukul 04.00 WIB setiap harinya, dan menyasar seluruh jenjang pendidikan—dari pendidikan dasar, menengah, hingga pendidikan khusus.

Namun, kebijakan ini memberikan beberapa pengecualian. Pelajar masih diperbolehkan beraktivitas di luar rumah pada malam hari apabila:

  • Mengikuti kegiatan resmi dari sekolah atau lembaga pendidikan formal
  • Menghadiri kegiatan keagamaan yang diketahui dan disetujui orang tua
  • Sedang bersama orang tua atau wali
  • Menghadapi situasi darurat atau bencana

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari program pembentukan generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa, yakni generasi muda yang sehat (Cageur), baik (Bageur), benar (Bener), cerdas (Pinter), dan terampil (Singer),” tulis Dedi dalam penjelasan resmi dilansir dari detikJabar, Selasa (27/5).

Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, Dedi memerintahkan para kepala daerah—wali kota dan bupati—untuk menyosialisasikan aturan ini hingga tingkat kecamatan dan desa.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berkoordinasi dengan sekolah menengah dan lembaga pendidikan khusus, serta melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Agama dalam pelaksanaannya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, membenarkan pemberlakuan kebijakan jam malam tersebut. Ia menyebut pengawasan akan melibatkan kepala daerah, dinas pendidikan, serta Kementerian Agama.

“Ya, betul (ada jam malam),” ujar Deden singkat. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci bagaimana teknis pengawasan akan dijalankan di lapangan.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan