Skip to main content
Iklan

Indonesia

Gubernur Dedi Mulyadi: Pembubaran retret Kristen di Sukabumi tindak pidana, 7 tersangka ditangkap

Kepala Desa Tangkil, Ijang Sehabudin, menjelaskan aksi warga muncul sebagai bentuk protes karena rumah tersebut digunakan sebagai tempat ibadah tanpa izin. 

Gubernur Dedi Mulyadi: Pembubaran retret Kristen di Sukabumi tindak pidana, 7 tersangka ditangkap
Rumah singgah atau vila di Kampung Tangkil Rt 4 Rw 1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dirusak massa pada Jumat (27/6/2025). (Instagram)

SUKABUMI: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa insiden pembubaran paksa dan perusakan rumah yang digunakan sebagai tempat retret pelajar Kristen di Desa Tangkil, Cidahu, Sukabumi merupakan tindak pidana serius.

Ia menyatakan bahwa tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Kapolda Jabar dan Kapolres Palabuhanratu sudah bergerak cepat tadi malam, dan berdasarkan informasi yang saya terima, sudah ditetapkan sebanyak 7 tersangka perusakan rumah Ibu Nina yang berada di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu,” ungkap Dedi melalui unggahan di akun Instagram resminya pada Selasa (1/7).

Adapun tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:

  • Risman Nurhadi: merusak pagar dan mengangkat salib
  • Ujang Edih: merusak pagar
  • Ence Maulana: merusak pagar
  • M Daming: merusak motor
  • Moh Sibilil Muttaqin: menurunkan dan merusak salib besar
  • Hendi: merusak pagar dan motor
  • Encep Mulyana: merusak pagar

Gubernur yang akrab disapa KDM itu juga mengunjungi langsung rumah yang dirusak oleh massa, tempat yang dihuni oleh keluarga Pak Yongki—sejumlah 9 orang—yang telah berdomisili di desa tersebut.

“Peristiwa ini adalah bentuk anarkisme yang harus disikapi secara hukum. Tidak ada ruang untuk intoleransi di Jawa Barat,” tegas politisi Partai Gerindra itu.

Dedi menegaskan, proses hukum terhadap para pelaku akan terus berjalan dan menjadi perhatian utama pemerintah provinsi. Ia mengajak seluruh warga Jawa Barat untuk menjaga kerukunan dan saling menghormati kebebasan beragama.

"Salam untuk semuanya, mari kita jaga negara ini dengan spirit toleransi, menghormati kebebasan beragama dalam setiap kehidupan kita,” katanya.

Sebagai bentuk empati, KDM menyebut akan mengirimkan tim psikologi untuk memberikan pendampingan trauma (trauma healing) bagi keluarga korban. Ia juga menanggung biaya kerusakan rumah akibat insiden tersebut.

“Saya sudah transfer Rp100 juta kepada keluarga Pak Yongki untuk perbaikan rumah. Ini bentuk tanggung jawab saya agar mereka bisa kembali hidup dengan aman dan damai,” ujarnya.

VIRALNYA VIDEO PERUSAKAN

Sebelumnya, video perusakan rumah yang diduga digunakan untuk kegiatan ibadah viral di media sosial. Dalam unggahan akun Instagram @sukabumisatu, tampak ratusan warga melakukan demo di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, pada Jumat (27/6).

Dalam video tersebut, tampak massa menurunkan benda menyerupai salib kayu lalu merusak kaca, meja, dan kursi yang berada di halaman rumah.

Aksi itu memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Bogor. Mereka menyebut perusakan itu sebagai wujud nyata intoleransi yang melukai semangat kebhinekaan di Indonesia.

Sementara itu, Kepala Desa Tangkil, Ijang Sehabudin, mengatakan aksi warga muncul sebagai bentuk protes karena rumah tersebut digunakan sebagai tempat ibadah tanpa izin. Ia menyebut pemilik rumah tidak mengindahkan imbauan warga agar kegiatan ibadah dihentikan.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan