Gereja HKBP serukan tolak bantuan banjir Sumatra dari perusak lingkungan
PT Toba Pulp Lestari membantah tuduhan bahwa operasional perusahaan menjadi penyebab banjir dahsyat yang telah menewaskan 753 orang itu.
MEDAN: Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) mengeluarkan seruan moral menolak bantuan bencana dari individu, kelompok, maupun perusahaan yang terlibat dalam perusakan lingkungan.
Sikap tegas ini disampaikan di tengah rangkaian bencana banjir bandang dan longsor hebat yang melanda Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat.
“HKBP menyampaikan seruan moral untuk tidak menerima bantuan dari individu, kelompok, atau perusahaan/korporasi, termasuk PT Toba Pulp Lestari (TPL),” tulis Ephorus HKBP Pendeta Victor Tinambunan dalam unggahan Instagram resmi @kantorpusathkbp, Selasa (2/12).
Sebelumnya, pimpinan tertinggi HKBP itu menyebut banjir bandang besar yang menghantam wilayah Tapanuli dan sekitarnya bukan sekadar fenomena alam, melainkan bencana ekologis akibat rusaknya hutan secara masif. Ia menegaskan bahwa gereja tidak boleh menerima bantuan dari pihak yang memiliki rekam jejak merusak lingkungan.
“Gereja tidak boleh berkompromi dengan kepentingan yang bertentangan dengan keadilan dan keutuhan ciptaan. HKBP harus tetap setia menjadi suara kenabian yang tegas melawan praktik yang merusak lingkungan,” kata Victor.
HKBP juga mendesak pemerintah memberhentikan izin-izin yang merusak ekologi serta menegakkan hukum secara adil. Victor menyoroti lemahnya penindakan terhadap illegal logging dan secara eksplisit meminta pemerintah menutup PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang dinilai merusak kawasan hutan di Tapanuli Raya.
PT TPL BANTAH JADI PENYEBAB BANJIR
PT Toba Pulp Lestari atau yang sebelumnya dikenal sebagai PT Inti Indorayon Utama Tbk, merupakan salah satu perusahaan industri pulp terbesar di Indonesia yang telah beroperasi sejak 26 April 1983.
Perusahaan raksasa ini didirikan oleh taipan Medan Sukanto Tanoto.
TPL menanggapi seruan HKBP dengan membantah tuduhan bahwa operasional perusahaan menjadi penyebab banjir dahsyat yang telah menewaskan lebih dari 700 orang itu. Bantahan tersebut disampaikan melalui surat resmi ke Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Perseroan dengan tegas membantah tuduhan bahwa operasional menjadi penyebab bencana ekologi,” tekan Corporate Secretary Anwar Lawden.
Anwar menegaskan bahwa TPL beroperasi sesuai SOP yang terdokumentasi. Dari total konsesi 167.912 hektare, perusahaan hanya mengembangkan 46.000 hektare untuk tanaman eucalyptus, sementara sisanya disebut dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi.