Geram Hasto ditahan KPK, Megawati larang kader PDI-P ikut retreat Kepala Daerah
Kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI-P diminta tetap menjaga komunikasi aktif selama 24 jam.

JAKARTA: Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi kepada seluruh kader partainya yang baru dilantik sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Instruksi itu diterbitkan tak lama setelah Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Instruksi tersebut tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 dan berisi dua poin utama, yakni larangan mengikuti retreat di Magelang bersama Presiden Prabowo Subianto serta kewajiban menjaga komunikasi aktif selama 24 jam.
Megawati memerintahkan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk tidak menghadiri retreat yang dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025 di Akademi Militer Magelang.
"Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," bunyi instruksi Megawati yang dikutip Metro TV, Jumat (21/2).
Selain itu, para kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta tetap menjaga komunikasi aktif dan siaga menunggu arahan lebih lanjut dari Megawati.
"Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call," tegasnya.
Surat instruksi ini juga ditembuskan kepada Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi PDI-P serta ditandatangani langsung oleh Megawati pada Kamis (20/2).
Juru Bicara DPP PDI-P Guntur Romli membenarkan adanya surat instruksi tersebut.
"Iya, betul surat itu," ujar Guntur kepada Republika melalui pesan singkat.
Hingga saat ini, belum diketahui apakah sejumlah kepala daerah dari PDI-P, seperti Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, Gubernur Bali I Wayan Koster, dan Wali Kota Surabaya Ery Cahyadi, akan tetap menghadiri retreat tersebut atau membatalkannya.
HASTO RESMI DITAHAN KPK
KPK resmi menahan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto selama 20 hari ke depan terkait dugaan kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR.
Ia akan menjalani penahanan di Rutan Kelas I Jakarta Timur hingga 11 Maret 2025.
"Penahanan dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada penyidik mendalami kasus ini saat yang bersangkutan berstatus tahanan," ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Saat dibawa ke hadapan publik, Hasto tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol, sebagaimana tersangka lainnya.
Ikuti Kuis CNA Memahami Asia dengan bergabung di saluran WhatsApp CNA Indonesia. Menangkan iPhone 15 serta hadiah menarik lainnya.