Gempar cemaran radioaktif Cesium-137 di Cikande, Banten, 9 orang dirawat
Pencemaran Cs-137 bersumber dari pabrik peleburan logam PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Industri Modern Cikande.
JAKARTA: Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, ditetapkan sebagai daerah yang tercemar radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Kasus ini mencuat setelah produk udang beku dan cengkih Indonesia ditolak otoritas Amerika Serikat karena terdeteksi mengandung radiasi.
Imbas kondisi ini, sembilan orang pasien yang terpapar Cs-137 kini mendapat perawatan intensif di RS Fatmawati, Jakarta. Pemerintah juga memastikan situasi tetap terkendali, meski proses dekontaminasi akan memakan waktu berbulan-bulan.
Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Murti Utami, mengatakan sembilan pasien dalam kondisi stabil.
“9 orang itu kita kirim ke rumah sakit Fatmawati,” kata Murti dikutip detikHealth, Kamis (2/10).
Pasien diberikan pil prussian blue untuk membantu meluruhkan cemaran radioaktif, meski belum bisa dipastikan 100 persen efektif. Pemeriksaan intensif tetap dilakukan.
Kemenkes juga telah memeriksa lebih dari 1.500 pekerja dan warga sekitar kawasan industri Cikande untuk mendeteksi kemungkinan paparan.
DAMPAK PAPARAN Cs-137
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama, menjelaskan Cs-137 dapat masuk melalui makanan, air, atau udara yang terkontaminasi.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menambahkan gejala paparan bisa berupa sindrom radiasi akut (ARS).
Keluhannya antara lain mual, muntah, diare, kelelahan, hingga penurunan sel darah putih. Kerusakan kulit juga mungkin terjadi.
“Pasien bisa melaporkan kemerahan, lepuh, luka bakar radiasi,” jelas Aji.
Jika paparannya tinggi, risiko bisa meningkat hingga perdarahan, infeksi berat organ, kanker, bahkan kematian.
AWAL TERUNGKAPNYA KASUS
Kasus ini bermula ketika Food and Drug Administration (FDA) AS dan Bea Cukai mendeteksi kandungan Cs-137 pada kontainer udang beku dan cengkih asal Indonesia di beberapa pelabuhan besar pada Agustus 2025.
Produk yang ditolak adalah udang beku milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS) dan cengkih milik PT Natural Java Spice (Natural Java).
Investigasi pemerintah Indonesia menelusuri asal cemaran dan menemukan sumber radiasi di kawasan industri Kabupaten Serang.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol dikutip IDN Times mengungkap pencemaran Cs-137 bersumber dari pabrik peleburan logam PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Industri Modern Cikande. Cemaran ini diduga berasal dari reaktor nuklir yang masuk dari luar negeri.
Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137 sejauh ini menemukan 10 titik yang memancarkan radiasi dengan level berbeda. Dua titik sudah didekontaminasi, sementara delapan titik lainnya masih diinventarisasi.
Hanif menambahkan, proses dekontaminasi dan remediasi bisa memakan waktu beberapa bulan. Namun, ia memastikan situasi saat ini terkendali.