Geger Kapolres Ngada di NTT cabuli tiga anak di bawah umur, video beredar di situs porno Australia
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja juga terbukti positif menggunakan narkoba.

JAKARTA: Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah terlibat dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan terbukti positif menggunakan narkoba.
Kasus ini mencuat setelah otoritas Australia menemukan video pelecehan seksual yang menampilkan anak di bawah umur, termasuk seorang balita berusia tiga tahun, di sebuah situs porno pada pertengahan tahun 2024.
Diberitakan Kompas, Selasa (11/3), video tersebut diunggah dari Kota Kupang.
Diduga AKBP Fajar menjual video tersebut dengan mengirimnya ke situs tersebut.
Otoritas Australia kemudian melaporkan temuan menggegerkan ini kepada Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Laporan tersebut diteruskan ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk ditindaklanjuti.
Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bergerak cepat ke Bajawa, Kabupaten Ngada, tempat AKBP Fajar bertugas sejak Juni 2024.
Pada 20 Februari 2025, pelaku ditangkap dan dibawa ke Markas Besar Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatan bejatnya itu.
Diduga, terdapat tiga korban pencabulan dengan usia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Imelda Manafe, mengungkapkan bahwa ada delapan video yang merekam kejadian tersebut sejak pertengahan tahun 2024.
Selain dugaan pencabulan, AKBP Fajar juga dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba," tegas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Komisaris Besar Hendry Novika Chandra.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang telah memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada para korban. Langkah ini diambil untuk memastikan pemulihan dan perlindungan hak-hak korban.

SIAPA AKBP FAJAR?
AKBP Fajar Widyadharma Lukman merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011.
Ia dikenal memiliki karier cemerlang, termasuk keberhasilannya menangani kasus penyekapan dan perampokan pasangan suami-istri di Kabupaten Sumba Timur saat menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur.
Sebelumnya, ia juga dipercaya memimpin Kapolres Kupang Timur.
Berdasarkan investigasi, AKBP Fajar diduga menggunakan aplikasi pesan instan untuk menghubungi korban.
Korban pertama, seorang remaja berusia 14 tahun, dibujuk untuk bertemu di sebuah restoran hotel sebelum dibawa ke kamar dan mengalami kekerasan seksual.
Setelahnya, korban pertama didesak untuk mengajak teman sebayanya, yang kemudian menjadi korban kedua.
Ikuti Kuis CNA Memahami Asia dengan bergabung di saluran WhatsApp CNA Indonesia. Menangkan iPhone 15 serta hadiah menarik lainnya.