Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.
Iklan

Indonesia

Geger 10 kali pesta seks swinger Jakarta-Bali, bagaimana bisa dan apa motifnya?

Masyarakat yang tertarik tidak dikenakan biaya untuk bergabung dalam pesta seks yang menghebohkan itu.

Geger 10 kali pesta seks swinger Jakarta-Bali, bagaimana bisa dan apa motifnya?
Ilustrasi pesta seks (iStock)
13 Jan 2025 12:47PM (Diperbarui: 13 Jan 2025 12:50PM)

JAKARTA: Polisi berhasil membongkar pesta seks swinger alias bertukar pasangan yang diotaki oleh pasangan suami-istri berinisial IG (39) dan KS (39).

Keduanya ditangkap di kawasan Badung, Bali.

Diketahui aksi yang menggegerkan publik ini telah berlangsung selama 10 kali di Jakarta dan Bali.

Pesta seks yang tidak lazim ini terbongkar setelah Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menemukan sebuah situs web yang menampung komunitas swinger dengan lebih dari 17.000 anggota.

Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, mengungkapkan, kepada detikNews, Minggu (12/1), bahwa Jakarta dan Bali dipilih karena kedua daerah ini memiliki tingkat penyimpangan seksual yang tinggi, terutama di kawasan wisata yang melibatkan warga negara asing (WNA).

Berdasarkan hasil penyelidikan, delapan dari sepuluh pesta seks tersebut digelar di Bali, sementara dua lainnya berlangsung di Jakarta.

Polisi enggan mengungkapkan secara rinci lokasi pasti pesta seks itu dilaksanakan.

Disebutkan kegiatan tersebut dilakukan di penginapan seperti hotel dan vila.

Wisatawan menikmati matahari terbenam di Pantai Canggu di tengah pandemi virus corona di Bali, Indonesia, 2 Desember 2021. (REUTERS/Johannes P. Christo)

Di lokasi tersebut, para peserta melakukan pesta seks yang direkam dan kemudian diunggah oleh IG dan KS di situs web yang mereka kelola, dengan tujuan menarik minat orang untuk bergabung dalam pesta seks berikutnya.

Para peserta yang tertarik tidak dikenakan biaya untuk bergabung.

Aksi yang sudah berlangsung selama satu tahun ini juga melibatkan sejumlah WNA, yang turut serta dalam kegiatan tersebut.

Bahkan pasutri itu sudah merencanakan pesta seks swinger lanjutan di Bali dengan melibatkan warga negara asing dari beberapa negara.

Saat ini, mengutip Kompas.com, IG dan KS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 4 juncto Pasal 29, Pasal 7 juncto Pasal 33, dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kegiatan ini.

MOTIVASI PESTA SEKS

Polisi mengungkapkan lebih jauh bahwa pasangan suami-istri itu menggelar pesta seks swinger dengan dua motif. 

Pertama, hasrat seksual menjadi alasan utama mereka menyelenggarakan pesta seks tersebut. Salah satu pasangan dalam hubungan tersebut diketahui selalu berfantasi dan merasa tidak dapat melakukan hubungan seksual secara normal tanpa melibatkan orang lain.

Selain motif seksual, alasan ekonomi juga menjadi faktor yang mendasari penyelenggaraan pesta seks ini.

Pasutri tersebut memperoleh keuntungan dari iklan yang dipasang di situs web mereka melalui program Google AdSense.

Setiap kali ada orang yang menonton atau melakukan streaming di situs tersebut, mereka mendapatkan penghasilan dari iklan.

Namun, jumlah pasti keuntungan yang diperoleh dari program ini masih dalam perhitungan, karena penghitungan pendapatan tersebut bergantung pada sistem lelang iklan (bid) yang digunakan oleh Google.

Ikuti Kuis CNA Memahami Asia dengan bergabung di saluran WhatsApp CNA Indonesia. Menangkan iPhone 15 serta hadiah menarik lainnya.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan