38 ribu batang tanaman ganja ditemukan di Taman Nasional Bromo, 4 orang ditangkap
Polisi terus melakukan penyisiran karena diduga masih ada lahan lagi yang ditanami ganja.
Polisi menemukan ladang ganja yang berada di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur Kombespol Robert Da Costa pada Selasa (24/9) berhasil membongkar ladang ganja dengan jumlah barang bukti yang cukup fantastis yakni 38 ribu tanaman ganja yang sudah diamankan di Mapolres Lumajang, menurut laporan Antara.Â
Penemuan ini terungkap awalnya dari penemuan 453 tanaman ganja yang tumbuh subur di lereng Gunung Semeru yang berada di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, oleh Polres Lumajang pada 19 September lalu. Ladang ganja yang ditemukan diprediksi berusia tiga hingga empat bulan dan siap panen setinggi 1,5 hingga 2 meter.Â
Pencarian ladang ganja terus berlanjut hingga ditemukan puluhan ribu tanaman ganja di sekitar TNBTS. Polisi terus melakukan penyisiran karena diduga masih ada lahan lagi yang ditanami ganja.
"Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba," ujar Robert dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Tempo, Selasa (24/9).
Robert menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga sehingga aparat kepolisian dapat mengungkap kasus temuan ladang ganja di lereng Gunung Semeru, bahkan warga setempat membantu aparat kepolisian dalam penyisiran tersebut.
Antara melaporkan bahwa sudah ada empat tersangka yang sudah diamankan Polres Lumajang yang berperan sebagai penanam ganja di lereng Gunung Semeru, sehingga masih terus didalami untuk menemukan otak pelaku utama. Polisi belum membeberkan identitas dari para pelaku
Ia menjelaskan ada empat tersangka yang sudah diamankan Polres Lumajang yang berperan sebagai penanam ganja di lereng Gunung Semeru, sehingga masih terus didalami untuk menemukan otak pelaku utama.
Robert mengungkapkan bahwa lahan yang ditemukan puluhan ribu ganja ini luasnya 1,5 hektare. Tersangka menanam secara parsial di sudut sudut tebing. Â
"Para tersangka ini menanam ganja sejak bulan Januari 2024. Dan mulai Januari sampai September ini sudah ada yang panen dan ada yang belum," katanya, dikutip dari CNN Indonesia.Â
Dari hasil pemeriksaan, ganja-ganja tersebut tidak dijual secara ekspor, melainkan diedarkan lokal di Jawa Timur.
Ia juga menyebutkan pelaku menanam ganja dengan cara diberi jarak 100-200 meter antartanaman.Â
"Tanaman ganja itu ditanam dengan jarak yang cukup jauh antara 100 hingga 200 meter dengan memanfaatkan medan yang cukup sulit dijangkau oleh petugas," katanya.
Aparat kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pengedar dan bandar besar di balik kasus penanaman puluhan ribu batang tanaman ganja di lahan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
"Kami yakin masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pengembangan hingga semua pelaku dapat ditangkap dan diproses secara hukum," ujarnya.
Pada Sabtu (21/9), Detik melaporkan polisi juga menemukan tempat pengeringan ganja. Di sana, ada 10 kilogram ganja kering yang diamankan.
Ladang ganja beserta lokasi pengeringan tanaman ganja tersebut berada di tengah hutan TNBTS yang dikelilingi semak belukar lebat. Ladang ganja ini berada di medan yang curam, serta tidak dilalui oleh penduduk setempat, sehingga sulit dideteksi oleh petugas.
Meskipun operasi ini menemukan puluhan ribu batang tanaman ganja, namun belum ada pernyataan dari pihak berwenang apakah ini menjadi salah satu penemuan tanaman ganja terbesar di Indonesia.Â
Pada Agustus 2024 lalu,sSebanyak 3,5 ton ganja dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Ganja basah sebanyak itu didapatkan dari 2 hektare ladang ganja di Aceh Besar, Aceh.
Pada Maret 2024 lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan empat hektare ladang ganja dari tiga titik berbeda dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Penemuan ganja terbesar tercatat pada tahun 2022, saat BNN memusnahkan 50.000 batang tanaman ganja di ladang seluas 5 hektar ditemukan pada ketinggian 1.265 MDPL di kawasan Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Dalam website-nya, BNN penyebut penemuan tahun 2022 itu sebagai menjadi temuan terbesar dan pemusnahan dilakukan bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional Indonesia, Kamis, 10 November 2022.Â
Penemuan itu merupakan kerja sama BNN dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG), melalui pantauan Pesawat Terbang Tanpa Awak serta proses penyelidikan tim di lapangan.
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini.