Skip to main content
Iklan

Indonesia

Evakuasi selesai, keluarga korban tragedi Ponpes Al Khoziny desak proses hukum dijalankan

Keterbatasan anggaran, usia bangunan yang sangat tua, dan keinginan pesantren menjaga independensi menjadi faktor utama yang membuat banyak bangunan ponpes rentan.

Evakuasi selesai, keluarga korban tragedi Ponpes Al Khoziny desak proses hukum dijalankan
Pembersihan puing reruntuhan gedung musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, telah selesai dilakukan pada Selasa (7/10) . (Badan Nasional Penanggulangan Bencana Bidang Komunikasi Kebencanaan / Dume Harjuti Sinaga)

SURABAYA: Keluarga korban tragedi runtuhnya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Buduran, Sidoarjo, yang menewaskan 67 orang pada 29 September 2025, berharap proses hukum tetap berjalan seiring dengan masih berlangsungnya proses identifikasi korban. 

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memastikan penyelidikan tengah berjalan dan mulai memanggil sejumlah saksi, termasuk santri yang selamat.

POLISI TEGASKAN PROSES HUKUM BERJALAN

“Perlu saya tegaskan kembali bahwa Polda Jawa Timur sejauh ini telah menyampaikan pernyataan dari Bapak Kapolda sendiri, bahwa proses hukum akan kami lakukan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, dikutip Metro TV, Rabu (8/7).

Menurut Jules, penyelidikan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah seluruh data dan keterangan saksi terkumpul. Salah satu saksi yang sudah diperiksa adalah santri selamat yang sempat mengikuti salat Asar berjemaah di musala saat kejadian.

CERITA KELUARGA KORBAN YANG KEHILANGAN

Salah satu keluarga korban, Fauzi, warga asal Madura yang kini tinggal di Depok, mengaku kehilangan empat keponakannya dalam peristiwa tersebut, sementara anaknya Toharul Maulidi (16) selamat.

“Untuk keluarga saat ini sangat terpukul. Kita sangat kehilangan sekali pada anak kami,” tuturnya kepada Suara Surabaya di RS Bhayangkara Surabaya, Selasa (7/10).

Fauzi menceritakan, anaknya selamat karena berada di shaf pertama dekat imam, sementara keempat keponakannya berada di shaf tengah. Meski masih diselimuti duka, ia menuntut agar pihak berwenang mengusut tuntas penyebab tragedi tersebut.

Ia mempertanyakan aktivitas pengecoran di lantai atas yang berlangsung bersamaan dengan salat Asar di lantai bawah.

“Pada saat itu ada aktivitas ngecor di atas, dan di bawah ada yang salat. Nah, itu kan SOP-nya dari mana? Saya tekankan kalau memang ada pelanggaran hukum di situ, ada kelalaian manusia, dia harus diproses, siapa pun itu. Tidak memandang status sosial, hukum harus ditegakkan,” tegasnya.

 

Ia berharap penyelidikan tidak menunggu proses identifikasi korban selesai. Menurutnya, jika terbukti ada kelalaian dalam pembangunan, pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), memastikan kepolisian telah bergerak menangani kasus ini.

“Saya dengar sudah bergerak. Kepolisian sudah bergerak,” ujarnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Cak Imin menjelaskan bahwa Ponpes Al Khoziny merupakan pesantren tua berusia 125 tahun. Banyak pesantren serupa, katanya, belum memiliki perencanaan bangunan yang memadai akibat keterbatasan anggaran dan keinginan menjaga independensi lembaga.

“Keterbatasan anggaran, usia bangunan yang sangat tua, dan keinginan pesantren menjaga independensi menjadi faktor utama yang membuat banyak bangunan pesantren rentan,” tambahnya.

 

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan