Viral kasus Run Club Bali, 2 WN Belanda Joost Storms dan Hidde van Vliet di-'blacklist' masuk Indonesia
Imigrasi menyebut Joost dan Hidde telah meninggalkan Bali menuju Singapura sebelum tindakan hukum dilakukan.
Pendiri komunitas Entourage Bali, dua ekspatriat asal Belanda, Hidde van Vliet dan Joost Storms. (Foto: TikTok/Entourage.Bali)
DENPASAR: Dua warga negara Belanda masuk daftar hitam imigrasi Indonesia setelah diduga menjadi penyelenggara komunitas lari Entourage Bali yang menuai kontroversi karena dianggap mendiskriminasi warga lokal. Keduanya kini dilarang kembali memasuki Indonesia.
Direktorat Jenderal Imigrasi, seperti dilaporkan ABC News, menyatakan, kedua warga Belanda tersebut telah dimasukkan ke dalam daftar penangkalan setelah meninggalkan Bali.
Pejabat imigrasi mengidentifikasi keduanya sebagai Joost Storms (35) dan Hidde van Vliet (37). Mereka dilaporkan terbang dari Bali menuju Singapura pada Rabu (22/7) malam, hanya beberapa jam sebelum petugas imigrasi berupaya mengambil tindakan.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mentoleransi kejadian serupa.
"Oh, lagi dikejar oleh Polda Bali. Tidak boleh lagi, kan, sudah ada edarannya yang begitu-begitu tindak tegas," kata Koster saat ditemui di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Denpasar, seperti dikutip detikBali, Senin (27/7).
DUGAAN DISKRIMINASI DAN PELANGGARAN ATURAN
Kasus ini mencuat setelah keluhan sejumlah warga Indonesia mengenai proses seleksi anggota komunitas Entourage Bali viral di media sosial.
Selain dugaan diskriminasi, pihak imigrasi juga menyoroti dugaan pelanggaran aturan keimigrasian karena warga negara asing diduga mengelola dan menyelenggarakan kegiatan di Indonesia tanpa izin yang sesuai.
Kegiatan tersebut juga dinilai mengganggu aktivitas masyarakat karena menyebabkan kemacetan.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengecam penyelenggaraan acara lari bertajuk Silent Disco Running yang digelar pada 22 Juli.
"Kegiatan lari ini diduga melanggar peraturan dan sarat dengan diskriminasi terhadap masyarakat lokal," kata Hendarsam dalam pernyataan resminya.
Ia bahkan menyebut kegiatan tersebut seolah menciptakan "negara di dalam negara".
Kontroversi bermula setelah sejumlah unggahan di media sosial menuding Entourage Bali menerapkan proses seleksi yang membedakan warga Indonesia dan warga asing.
Salah seorang warga Indonesia mengaku permohonannya untuk bergabung hanya berstatus "under review". Sebaliknya, permohonan suaminya yang menggunakan nama dan nomor telepon bergaya Barat langsung disetujui.
Laporan News.com.au juga mengungkap tangkapan layar percakapan yang diduga memperlihatkan penyelenggara menanyakan kewarganegaraan calon anggota sebelum menyatakan sistem otomatis tidak menerima warga Indonesia.
Kasus tersebut memicu kritik luas di media sosial. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Bali Niluh Djelantik menegaskan, keramahan masyarakat Indonesia tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan untuk bersikap tidak menghormati warga lokal.
Menanggapi polemik tersebut, Entourage Bali menyampaikan permintaan maaf melalui akun media sosial resminya.
Komunitas itu membantah memiliki niat mendiskriminasi siapa pun. Mereka menyatakan, komunitas tersebut dibentuk untuk membantu para digital nomad yang baru tiba di Bali agar dapat membangun jaringan pertemanan.
Penyelenggara juga menyebut peserta asal Indonesia merupakan kelompok terbesar dalam acara Silent Disco Running, yakni hampir 25 persen dari seluruh tiket yang terjual.
Meski demikian, mereka mengakui terjadi kesalahan pada sistem persetujuan otomatis grup WhatsApp yang menyebabkan bias sehingga sebagian pengguna dengan nomor Indonesia (+62) ditolak secara keliru.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Entourage Bali mengumumkan penghentian sementara seluruh kegiatan dan berjanji memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.