Skip to main content
Iklan

Indonesia

Elon Musk izinkan konten porno, Menkominfo ancam blokir Twitter

Sebelumnya, Twitter secara tidak resmi memang telah mengizinkan konten ketelanjangan.

Elon Musk izinkan konten porno, Menkominfo ancam blokir Twitter
Ilustrasi Twitter (Reuters/Dado Ruvic)

JAKARTA: Indonesia mengancam akan memblokir X atau dulu dikenal dengan Twitter setelah keluarnya kebijakan baru bahwa konten porno resmi legal di platform media sosial itu.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan tidak akan segan memblokir setiap platform yang melanggar regulasi di Indonesia, termasuk X.

"Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang beroperasi di wilayah hukum Indonesia, termasuk X, wajib tunduk pada seluruh peraturan perundangan yang berlaku," katanya kepada CNBC Indonesia, Rabu (5 Juni).

Menkominfo merujuk kepada UU ITE yang jelas-jelas melarang konten pornografi.

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum," bunyi perubahan kedua UU ITE Pasal 27 ayat (1) UU 1/2024.

Pelanggaran terhadap peraturan itu terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Budi Arie menerangkan semua kebijakan X yang bertentangan dengan undang-undang tersebut atau peraturan lain yang berlaku di Indonesia akan mendapat sanksi mulai dari pemblokiran hingga denda.

Di kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong dikutip CNN Indonesia menjelaskan pornografi dilarang berbagai perundangan Indonesia, termasuk UU Antipornografi, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dan UU ITE.

Usman menekankan sesuai PP 71/2019 kementerian dapat menindak mulai dari teguran, take down konten sampai penutupan akses terhadap pelanggar.

Kominfo juga dapat menerapkan mekanisme filter kata-kata kunci yang berhubungan dengan pornografi.

Pemilik X, taipan teknologi Elon Musk, secara resmi kemarin mengizinkan konten dewasa di platformnya dengan beberapa peringatan.

Aturan baru ini mencakup video dan gambar yang dihasilkan AI.

"Kami percaya bahwa pengguna dapat membuat, mendistribusikan, dan mengonsumsi materi yang berkaitan dengan tema seksual selama materi tersebut diproduksi dan didistribusikan atas dasar suka sama suka. Ekspresi seksual, visual atau tertulis, dapat menjadi bentuk ekspresi artistik yang sah," bunyi kebijakan baru X.

Sebelum perubahan kebijakan ini, X tidak melarang pornografi.

Raksasa media sosial itu memang secara tidak resmi mengizinkan pengguna mengunggah konten ketelanjangan yang diproduksi dan didistribusikan secara konsensual.

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan