Skip to main content
Iklan

Indonesia

Efek tarif Trump, badai PHK massal bisa sapu industri tekstil Indonesia

Produk tekstil tanah air yang selama ini bertumpu pada harga kompetitif terancam kehilangan daya saing karena lonjakan biaya masuk ke pasar Amerika.

Efek tarif Trump, badai PHK massal bisa sapu industri tekstil Indonesia
Industri tekstil Indonesia (Kemenperin)

JAKARTA: Kekhawatiran mendalam mencuat di kalangan pelaku industri dan ekonom Indonesia menyusul kebijakan tarif yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya di sektor-sektor padat karya yang selama ini bergantung pada pasar ekspor Amerika Serikat.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menyampaikan bahwa tekanan besar kini membayangi industri padat karya seperti tekstil dan garmen.

Menurutnya, sektor ini sudah lama berada dalam kondisi yang rapuh akibat berbagai tantangan struktural dan kompetisi global yang ketat.

“Kami sangat khawatir akan terjadi lonjakan PHK, terutama di industri tekstil, menyusul kebijakan tarif ini. Industri ini sejak lama sudah berjuang keras untuk menjaga performa ekspor dan mempertahankan lapangan kerja,” ucap Shinta kepada detikFinance, Jumat (4/4).

Shinta menambahkan, sektor-sektor seperti alas kaki, furnitur, dan perikanan yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap pasar Amerika juga ikut terancam.

Ia menilai, lonjakan tarif tersebut tidak hanya menggerus daya saing, tetapi juga mengganggu stabilitas iklim usaha dan investasi nasional.

Pengusaha nasional berusia 58 tahun itu mendorong pemerintah agar segera mengambil langkah konkret untuk membantu sektor padat karya yang berorientasi ekspor, mulai dari realisasi stimulus fiskal, pengawasan ketat terhadap impor konsumsi ilegal dan praktik dumping, hingga fasilitasi perluasan pasar ekspor.

“Diversifikasi pasar ekspor adalah kunci agar industri tidak jatuh lebih dalam. Pelaku usaha perlu didorong dan dibantu untuk menjangkau pasar-pasar alternatif,” jelas Shinta.

Adapun Apindo sebelumnya mencatat bahwa sepanjang 2024, jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) menembus 250.000 orang.

Sektor yang paling terdampak adalah industri padat karya, terutama tekstil.

Kasus PHK terbaru menimpa  perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex), yang merumahkan 11.025 pekerja pada awal Maret.

Senada dengan Shinta, kekhawatiran serupa disampaikan oleh Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Andry Satrio Nugroho.

Ia menegaskan bahwa kenaikan tarif tersebut berpotensi memukul jutaan pekerja domestik.

Produk ekspor unggulan seperti tekstil, elektronik, furnitur, dan pertanian kini terancam kehilangan daya saing karena lonjakan biaya masuk ke pasar Amerika.

“Sudah lebih dari 30 pabrik tekstil tutup dalam tiga tahun terakhir. Jika pemerintah tetap pasif, kita tak hanya kehilangan pasar utama, tapi juga menghadapi gelombang PHK berikutnya yang lebih besar,” kata Andry  kepada Tempo.

Dosen Ekonomi dari Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, turut memperingatkan bahwa tarif 32 persen akan secara signifikan menurunkan daya saing ekspor Indonesia. Produk padat karya yang selama ini bertumpu pada harga kompetitif diperkirakan akan kesulitan menembus pasar AS.

“Tarif setinggi itu akan membuat harga produk melonjak, mendorong pembeli mencari alternatif dari negara lain, dan membuka jalan bagi PHK massal di dalam negeri,” urainya.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan