Pemandu pendakian maut Gunung Dukono Reza Selang ditetapkan sebagai tersangka
Polisi menyebut unsur kelalaian diduga menyebabkan tiga pendaki tewas saat rombongan open trip terjebak erupsi.
TOBELO: Penyidik Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, menetapkan RS alias Reza Selang, penyedia layanan open trip sekaligus pemandu pendakian Gunung Dukono sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu Rinaldi Anwar, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan menggelar perkara pada Rabu (20/5).
Iptu Rinaldi Anwar mengatakan, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan setelah gelar perkara.
“Dari hasil gelar perkara dan fakta-fakta penyidikan yang ada, saat ini kami telah menetapkan RS alias Reza sebagai tersangka,” kata Rinaldi Anwar dikutip Kompas.com
Penyidik sudah memeriksa 11 orang. Termasuk seorang ahli pidana, untuk memastikan unsur kelalaian yang dilakukan RS hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan ahli pidana, petugas pos pantau hanya bertugas mengamati dan melaporkan aktivitas Gunung Dukono, bukan melarang pendaki. Sementara, tanggung jawab penuh atas insiden ini ada pada Reza.
Rinaldi mengatakan, penyidik menilai terdapat dugaan kuat unsur kelalaian dalam aktivitas pendakian yang berujung pada kematian tiga orang pendaki.
Reza Selang dijerat Pasal 474 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pasal ini mengatur tindak pidana yang mengakibatkan luka atau hilangnya nyawa orang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda kategori V maksimal Rp500 juta.
Rinaldi juga menyebut bahwa sejumlah barang bukti telah diamankan, mulai dari hasil visum korban hingga keterangan ahli yang menjadi dasar penguatan unsur pidana dalam perkara tersebut.
“Selanjutnya, kami akan melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti yang sudah diamankan,” ujarnya.
Menurut Rinaldi, sebelum ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus saksi, RS meminta izin kepada penyidik untuk menemui keluarganya di Kota Ternate.
“Setelah gelar perkara ini, kami akan memanggil yang bersangkutan,” kata Rinaldi.
Dalam insiden maut yang menggemparkan Indonesia dan Singapura ini, Reza sebagai penyedia layanan open trip membawa 20 orang pendaki. Lalu, terjebak erupsi Gunung Dukono pada 8 Mei 2026.
Sebanyak 17 orang selamat, tujuh di antaranya warga negara Singapura dan 10 warga Indonesia.
Tiga orang tewas akibat erupsi. Mereka adalah Timothy Heng Wen Qiang dan Shahin Muhrez bin Abdul Hamid, warga negara Singapura dan satu warga Indonesia bernama Angel Krishela Pradita.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.