Skip to main content
Iklan

Indonesia

Dua apartemen digeledah, Kejagung buka peluang panggil Nadiem Makarim dalam kasus korupsi laptop Kemendikbudristek

Kasus ini mencuat setelah Kejagung menerima laporan masyarakat terkait proyek digitalisasi pendidikan yang menggunakan anggaran negara sebesar Rp9,9 triliun.

Dua apartemen digeledah, Kejagung buka peluang panggil Nadiem Makarim dalam kasus korupsi laptop Kemendikbudristek
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (Instagram/Nadiem Makarim)
27 May 2025 09:09PM (Diperbarui: 28 May 2025 09:09AM)

JAKARTA: Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, guna mendalami dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop pendidikan pada periode 2019–2022.

"Pemanggilan tergantung kebutuhan penyidikan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar dikutip detikNews, di Jakarta, Senin (26/5).

Kasus ini mencuat setelah Kejagung menerima laporan masyarakat terkait proyek digitalisasi pendidikan yang menggunakan anggaran negara sebesar Rp9,9 triliun.

Salah satu sorotan publik tertuju pada harga laptop yang diadakan, yakni sekitar Rp10 juta per unit.

Kebijakan pengadaan tersebut diketahui dilatarbelakangi rencana Kemendikbudristek untuk memberikan bantuan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi sekolah dasar hingga menengah atas.

Namun, rencana ini dinilai tak sesuai kebutuhan lapangan dan disebut mengulang program serupa yang pernah dijalankan pada 2018–2019 dengan hasil kurang optimal.

"Kalau tidak salah, pada 2019 sudah ada uji coba penggunaan Chromebook sebanyak 1.000 unit, tapi hasilnya tidak efektif," kata Harli.

Ia menambahkan, keterbatasan akses internet di sejumlah daerah menjadi kendala utama. Padahal, Chromebook sangat bergantung pada koneksi internet. Akibatnya, pelaksanaan asesmen kompetensi minimum (AKM) menggunakan perangkat tersebut berjalan tidak maksimal.

Berdasarkan evaluasi teknis, sempat ada rekomendasi untuk menggunakan laptop berbasis sistem operasi Windows. Namun, rekomendasi itu belakangan digantikan dengan kajian baru yang kembali mengusulkan penggunaan Chromebook.

"Di situ diduga ada persekongkolan atau pemufakatan jahat dari berbagai pihak. Karena penggantian spesifikasi itu tidak berdasarkan kebutuhan riil," kata Harli.

Sebagai bagian dari penyidikan, tim Kejagung telah menggeledah dua unit apartemen milik staf khusus Nadiem yang berinisial FH dan JT, masing-masing di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2, Jakarta.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat unit ponsel dan satu laptop dari kediaman FH, serta dua harddisk, satu flashdisk, satu laptop, dan beberapa dokumen dari apartemen JT. Belasan buku catatan juga turut diamankan.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan