Drama kekerasan makin panas, guru Agus Saputra yang dikeroyok polisikan 12 siswa
Agus menilai tindakan para siswa telah mencoreng nama baiknya di mata masyarakat dan media sosial, sehingga mengganggu kondisi psikisnya.
Aksi pengeroyokan oleh belasan murid terhadap guru Agus Saputra di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur yang menggegerkan tanah air. (X)
JAMBI: Kasus pengeroyokan guru oleh murid di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, berbuntut panjang.
Guru SMKN 3 Tanjung Jabung Timur bernama Agus Saputra akhirnya menempuh jalur hukum setelah insiden kekerasan yang dialaminya viral dan memicu polemik luas.
Sebelumnya ia sempat mengaku masih pikir-pikir menempuh langkah hukum karena merasa berat melaporkan para siswa ke polisi mempertimbangkan masa depan dan kondisi psikologis mereka.
Agus secara resmi melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Polda Jambi pada Kamis (16/1). Keputusan itu diambil setelah ia merasa dampak insiden tidak hanya melukai fisik, tetapi juga merusak reputasi dan kondisi mentalnya sebagai pendidik.
Kakak kandung Agus, Nasir, menyebut laporan itu dibuat atas pertimbangan matang. Menurutnya, tindakan para siswa telah mencoreng nama baik Agus di mata masyarakat dan media sosial, sehingga mengganggu kondisi psikisnya.
"Kami melaporkan tentang pengeroyokan yang dilakukan siswa (kepada Agus)," kata Nasir, dilansir Tribun
Selain tekanan mental, Agus juga mengalami luka lebam akibat dianiaya oleh sekelompok murid. Lebam ditemukan di bagian punggung, tangan, pipi, serta pelipis yang memerah.
Atas luka tersebut, Agus telah menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum.
"Secara psikis dia (Agus) terganggu nama baiknya tercoreng di media sosial dan warga," lanjut Nasir.
MEDIASI SEKOLAH, SANKSI SISWA, DAN SOROTAN PUBLIK
Di sisi lain, pihak sekolah telah mengambil langkah internal. Sebanyak 12 siswa yang terlibat pengeroyokan dipanggil untuk menjalani mediasi.
Proses tersebut melibatkan aparat kepolisian, TNI, kejaksaan, Dinas Pendidikan Jambi, pihak sekolah, komite sekolah, hingga orang tua siswa.
Hasil mediasi menyepakati sanksi berupa kewajiban bagi seluruh siswa pelaku untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kepala Sekolah SMKN 3 Tanjung Jabung Timur, Ranto M, menyampaikan bahwa sanksi itu diberlakukan kepada seluruh siswa yang terlibat.
"Sanksi bagi pelaku pengeroyokan seluruh siswa harus buat surat pernyataan," katanya.
Kasus ini juga mendapat reaksi keras dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jambi.
Ketua PGRI Jambi, Nanang Sunarya, diwartakan Kompas, mengecam aksi kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah. Namun, ia juga menyoroti sikap guru yang dinilai perlu menjaga ucapan di hadapan siswa.
Dalam pemberitaan, Agus disebut mengucapkan kalimat “orangtua kamu miskin” kepada seorang siswa yang kemudian menjadi pemicu konflik. Agus telah menjelaskan bahwa ucapannya tidak dimaksudkan sebagai hinaan.
Pihaknya juga meminta agar kasus tersebut dilihat obyektif.
Guru mestinya bisa menahan diri atau tidak mengeluarkan kata yang bisa dimaknai hinaan. Siswa sebaliknya perlu tetap bertingkah laku sopan dan hormat kepada guru.
Ketua OSIS SMKN 3 Tanjung Jabung Timur turut menyampaikan permohonan maaf atas tindakan kekerasan para siswa. Ia menyebut emosi siswa terpancing karena menganggap Agus kerap bersikap menindas, meski klaim tersebut menjadi bagian dari perbedaan versi dalam mediasi.
Dalam forum mediasi, muncul pula usulan agar Agus dipindahkan dari sekolah tersebut. Usulan itu sejalan dengan permintaan para siswa dan OSIS.
Agus sendiri diketahui telah mengabdi sebagai guru Bahasa Inggris di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur selama 15 tahun.
Nanang Sunarya menilai pemindahan tugas dapat dipertimbangkan demi keselamatan Agus, namun pembinaan terhadap siswa tetap harus dijalankan agar kejadian serupa tidak terulang.
Sorotan juga datang dari tingkat nasional. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam keras insiden kekerasan di lingkungan pendidikan.
Ia menegaskan bahwa dunia pendidikan tidak memberi ruang bagi tindakan anarkis dalam bentuk apa pun dan meminta aparat mengusut kasus tersebut secara tuntas serta objektif.
“Kami mengecam keras setiap bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk peristiwa di SMK tersebut. Kekerasan tidak dapat dibenarkan,” kata Hetifah, Jumat (16/1).
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.