DPR minta maaf, hentikan tunjangan perumahan sejak 30 Agustus 2025
Nominal Rp50 juta per bulan untuk sewa rumah anggota DPR dinilai berlebihan dan dianggap sebagai pemborosan anggaran.
JAKARTA: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan tunjangan perumahan untuk anggota DPR RI telah dihentikan sejak 30 Agustus 2025.
Tunjangan sebesar Rp50 juta per bulan yang sebelumnya berlaku selama satu tahun itu dicabut setelah aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat berujung kerusuhan pecah di berbagai kota sejak 25 Agustus 2025.
Dasco menegaskan keputusan penghentian ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas dan tunjangan anggota dewan.
“Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan. Dan khusus untuk tunjangan perumahan, dihentikan terhitung sejak 30 Agustus 2025,” kata Dasco dikutip Kompas.com dalam pertemuan dengan mahasiswa di Kompleks Parlemen, Rabu (3/9).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan itu dihadiri oleh tiga Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra, Cucun Ahmad Syamsurijal dari PKB, dan Saan Mustopa dari NasDem.
Kebijakan tunjangan rumah yang didasarkan pada surat Setjen DPR Nomor B/733/RT.01/09/2024 sebelumnya menuai kritik luas.
Nominal Rp50 juta per bulan untuk sewa rumah anggota DPR dinilai berlebihan dan dianggap sebagai pemborosan anggaran.
Indonesia Corruption Watch (ICW), dikutip BBC Indonesia, menghitung potensi pemborosan tersebut mencapai Rp1,74 triliun dengan asumsi Rp50 juta dikalikan 60 bulan dan 580 anggota DPR.
Kritik kian tajam karena pemerintah saat ini tengah gencar menyerukan efisiensi anggaran.
Selain penghentian tunjangan rumah, DPR juga memutuskan moratorium perjalanan dinas luar negeri bagi anggotanya.
“Yang kedua, moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR. Serta melakukan efisiensi kunjungan kerja di dalam negeri,” ujar Dasco.
Dalam kesempatan yang sama, Dasco menyampaikan permintaan maaf atas kebijakan yang menimbulkan keresahan publik.
“Kami meminta maaf atas kesalahan dan kekeliruan kerja-kerja anggota dan pimpinan DPR RI sebagai wakil rakyat,” katanya.
Ia mengakui bahwa permintaan maaf saja tidak cukup tanpa perbaikan nyata. Karena itu, DPR berkomitmen melakukan evaluasi kinerja dan memperbaiki praktik kelembagaan sesegera mungkin.
“Reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Ibu Puan Maharani untuk menjadi DPR yang lebih baik dan transparan,” tegas Dasco.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.