Skip to main content
Iklan

Indonesia

DPR kritik Menteri Fadli Zon: Jangan tutupi sejarah pemerkosaan massal 1998

Tragedi pemerkosaan tersebut bukan hanya nyata, tetapi telah meninggalkan luka sosial yang dalam, khususnya bagi perempuan korban kekerasan seksual.

DPR kritik Menteri Fadli Zon: Jangan tutupi sejarah pemerkosaan massal 1998
Menteri Kebudayaan Fadli Zon (Reuters/Zahra Matarani)

JAKARTA: Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal tidak adanya bukti kuat terkait pemerkosaan massal dalam tragedi Mei 1998 adalah keliru dan berbahaya.

Dalam keterangan resminya dikutip Kompas, Selasa (17/6), Lalu menyebut bahwa tragedi tersebut bukan hanya nyata, tetapi telah meninggalkan luka sosial yang dalam, khususnya bagi perempuan korban kekerasan seksual.

Ia mengingatkan agar peristiwa itu tidak dihapus dari sejarah nasional, terlebih melalui proyek penulisan ulang sejarah yang kini tengah dijalankan Kementerian Kebudayaan.

“Sedikit keliru kalau dikatakan tidak ada perkosaan massal. Peristiwa itu terjadi, jangan tutupi sejarah,” tegasnya.

TRAGEDI KEMANUSIAAN TAK BOLEH DIREDUKSI NARASI POLITIK

Menurut Lalu, tragedi Mei 1998 merupakan salah satu titik kelam dalam perjalanan bangsa Indonesia. Mengingkari keberadaan korban dan kekerasan seksual yang terjadi di tengah kerusuhan hanya akan memperburuk luka sejarah yang belum sepenuhnya pulih.

“Itu adalah tragedi kemanusiaan yang nyata. Jangan menghapus jejak kekerasan seksual yang sudah diakui masyarakat internasional. Komnas Perempuan juga sudah melaporkan,” tekan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Lalu menekankan bahwa sejarah Indonesia tidak boleh direduksi menjadi narasi tunggal milik penguasa. Ia memastikan Komisi X DPR RI akan mengawal ketat proses penulisan ulang sejarah nasional agar tidak terjadi manipulasi atau penghapusan jejak sejarah demi kepentingan politik.

Fadli Zon sebelumnya menyatakan bahwa laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) tidak memiliki data kuat soal pemerkosaan massal pada Mei 1998. Menurutnya, laporan tersebut hanya mencantumkan angka tanpa menyertakan identitas korban, waktu, atau lokasi kejadian.

Pernyataan tersebut memicu kecaman luas dari publik, sejarawan, dan aktivis perempuan. Banyak yang menilai pernyataan Fadli mengabaikan kerja investigatif TGPF bentukan Presiden BJ Habibie, yang justru menyimpulkan adanya kekerasan seksual sistematis dalam kerusuhan tersebut.

Polemik semakin besar setelah draf outline penulisan ulang sejarah nasional yang disusun Kementerian Kebudayaan hanya mencantumkan dua dari 12 pelanggaran HAM berat yang sebelumnya telah diakui oleh Komnas HAM.

Peristiwa-peristiwa penting seperti tragedi 1965 hingga penculikan aktivis di akhir Orde Baru justru tidak masuk dalam daftar tersebut.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan