Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.
Iklan

Indonesia

Dokter PPDS Priguna perkosa 3 korban dalam 8 hari, Polda Jabar buka posko pengaduan

Modus pelaku adalah berpura-pura melakukan analisa anestesi dan uji alergi terhadap obat bius

Dokter PPDS Priguna perkosa 3 korban dalam 8 hari, Polda Jabar buka posko pengaduan
Dokter residen PPDS Anestesi Universitas Padjajaran Priguna Anugerah Pratama (X)

BANDUNG: Jumlah korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, dokter Priguna Anugerah Pratama, terus bertambah.

Kini, tercatat sudah tiga perempuan yang menjadi korban kejahatan seksual oleh pelaku di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengonfirmasi penambahan jumlah korban tersebut.

Dalam pernyataannya diberitakan Kantor Berita Antara pada Jumat (11/4), ia mengungkapkan dua korban baru telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Kedua korban, masing-masing berusia 21 dan 31 tahun, mengalami perlakuan yang sama dengan modus yang identik oleh tersangka,” jelas Surawan.

Dua orang ini diketahui merupakan pasien Priguna yang diduga menderita kelainan seksual somnofilia.

Yang mencengangkan, ketiga tindakan bejat itu dilakukan dalam rentang waktu yang sangat singkat, yakni hanya delapan hari—pada 10, 16, dan 18 Maret 2025.

Lokasi kejadian pun di ruangan yang sama, yakni di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung.

Surawan menambahkan bahwa pelaku menjalankan aksinya seorang diri. Namun dalam praktik pelayanan medis, Priguna tetap didampingi oleh dokter utama.

“Modusnya adalah berpura-pura melakukan analisa anestesi dan pengujian alergi terhadap obat bius,” ungkap Surawan.

Dengan adanya tindakan berulang ini, penyidik akan menjerat Priguna dengan pasal pemberatan berlapis. Ia terancam hukuman maksimal 17 tahun penjara.

Sebagai respons atas kemungkinan adanya korban lain, Polda Jawa Barat membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pelecehan seksual oleh tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa posko tersebut dibuka untuk memberikan ruang aman bagi korban yang mungkin belum berani berbicara.

“Kami membuka layanan ini agar para korban lain bisa melapor secara aman, apalagi kami juga mendapatkan sejumlah informasi dari media sosial yang mengindikasikan adanya korban tambahan,” ucapnya.

Pihak kepolisian pun mengimbau siapa pun yang merasa menjadi korban untuk segera datang dan melapor.

“Tidak perlu takut atau malu, kami siap memberikan pendampingan,” tegas Hendra.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan